amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, resmi mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/4/UN43/TU.00.00/2020 tentang Kebijakan Umum Pencegahan COVID-19 di Lingkungan Untirta pada Minggu, (16/3). Edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari edaran Kemendikbud No. 2 Dan No 3 tahun 2020 dan Kemenkes PK. 02.01/B.IV/839/2020.
Fatah mengungkapkan, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Untirta mengambil kebijakan agar perkuliahan dilaksanakan secara jarak jauh dalam bentuk perkuliahan Daring ataupun penugasan di rumah dan berlaku selama 14 hari sejak 17 Maret hingga 3 April 2020 mendatang.
“Kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan dalam bentuk: UTS Online, Take Home atau dalam bentuk penugasan di rumah,” tulis Fatah dalam surat edaran.
Kendati demikian, lanjut Fatah, untuk bimbingan penelitian tugas akhir (skripsi) akn tetap dilaksanakan seperti biasanya atau tatap muka. Sementara, untuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan keramaian dilarang untuk dilakukan baik yang akan dilakukan dosen maupu organisasi kemahasiswaan.
“Dosen dan organisasi kemahasiswaan dilarang untuk melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak selama 14 (hari) ke depan sebagaimana yang tercantum dalam point 1,” jelasnya.
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan pula bahwa beberapa kegiatan yang telah diagendakan seperti apel kesadaran nasional yang semula akan digelar pada Selasa (17/3) mendatang ditiadakan oleh pihak rektorat. Termasuk pula wisuda gelombang I yang akan dipertimbangkan untuk ditunda.
“Pelaksanaan kegiatan Wisuda Gelombang I 2020 yang sedianya akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 11 April dipertimbangkan untuk ditunda sambil melihat perkembangan dalam 14 hari ke depan dan untuk kepastiannya akan diinformasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Di akhir, Fatah Sulaiman pun mengingatkan kepada seluruh Sivitas Akademika untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan. Untuk kepala unit, diminta agar menyediakan hand sanitizer di lingkungan unit yang mereka pimpin.
“Terakhir, marilah kita semua selalu berdoa dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT agar kita semua dibebaskan dari wabah Covid-19. Aamiin Yaa Rabbal Alamiin,” tandasnya. (Arr)
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…