amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

API Kartini Banten Tolak Omnibus Law

Cilegon,- Suara penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law kembali mennyeruak, kali ini dari puluhan perempuan yang tergabung dalam Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini Banten. Penolakan tersebut diekspresikan melalui Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema ‘Perempuan Melawan RUU Omnibus Law (Pertumbuhan Ekonomi atau Pemiskinan Struktural) di Greenotel Cilegon, Minggu (15/3/2020).

 

Dalam diskusinya, mereka secara tegas menolak adanya RUU Omninus Law. Terlebih, tak ada perlindungan bagi hak-hak perempuan dalam rancangan Undang-undang Sapu Jagat itu, “kami secara tegas menolak adanya RUU Omnibus Law. Hak-hak perempuan sebagai pekerja pun tidak pernah terlihat dalam pasal tersebut. Hal itu akan menyengsarakan para buruh, khususnya buruh perempuan,” kata Ketua API Kartini Serang, Mafruhah, Cilegon (15/3/2020).

 

Menurutnya, sebagai kaum perempuan seharusnya ikut berkontribusi dalam penolakan RUU Omnibus Law. Sebab, hal itu juga menyangkut pada kesejahteraan perempuan untuk kedepan.

 

“Kaum perempuan harus ikut andil bagian dalam penolakan itu. Ini menyangkut kehidupan perempuan terkait kesejahteraan untuk kedepan,” katanya.

 

Kegiatan FGD itu pun sekaligus membentuk kepengurusan API Kartini Provinsi Banten. Dari hasil musyawarah tersebut, terpilih Farah Faqih sebagai Ketua DPW Api Kartini Banten, dan Farah Fatika sebagai Sekretaris API Kartini Banten.

 

Farah Faqih yang terpilih sebagai Ketua API Kartini Banten itu pun mengajak kepada seluruh elemen perempuan di Provinsi Banten untuk bersama-sama menolak dengan adanya RUU Omnibus Law. Menurutnya, Omnibus Law akan mematikan rakyat kecil.

 

“Omnibuslaw itu produk undang undang yg mematikan rakyat kecil dari sudut manapun,” kata perempuan yang akrab disapa Faqih.

 

Ia mengatakan, masih banyak para perempuan yang menjadi buruh disetiap perusahaan. Terlebih, Kota Cilegon yang mempunyai ribuan perusahaan itu juga mempunyai buruh perempuan yang harus dilindungi hak-haknya.

 

“Rata-rata buruh itu dari kaum lelaki, dan perempuan. Jika sudah menikah rata-rata mereka berhenti bekerja. Cilegon ini punya ribuan industri dan didalamnya itu ada buruh perempuan yang harus dilindungi hak dan kesejahteraannya,” tegas Faqih.

 

Apabila didalam RUU Omnibus Law hak-hak buruh perempuan dicabut, kata Faqih, maka wajib hukumnya buruh perempuan khususnya Cilegon menuntut untuk mendapatkan hak-haknya kembali.

 

“Kalo di Omnibus Law ini hak-hak sebagai perempuan dicabut, kaya seperti cuti menstruasi bahkan cuti melahirkan, terus bagaimana nasib perempuan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan,” terangnya.

 

Diakhir, Faqih juga mengajak ke seluruh elemen baik buruh, tani, mahasiswa dan rakyat miskin untuk bersama-sama menolak RUU Omnibus Law, “Maka saya mengajak semua elemen dari buruh, mahasiswa, tani, rakyat miskin untuk menolak RUU Omnibus Law ini,” tukasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

2 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

2 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 bulan ago