amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

API Kartini Banten Tolak Omnibus Law

Cilegon,- Suara penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law kembali mennyeruak, kali ini dari puluhan perempuan yang tergabung dalam Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini Banten. Penolakan tersebut diekspresikan melalui Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema ‘Perempuan Melawan RUU Omnibus Law (Pertumbuhan Ekonomi atau Pemiskinan Struktural) di Greenotel Cilegon, Minggu (15/3/2020).

 

Dalam diskusinya, mereka secara tegas menolak adanya RUU Omninus Law. Terlebih, tak ada perlindungan bagi hak-hak perempuan dalam rancangan Undang-undang Sapu Jagat itu, “kami secara tegas menolak adanya RUU Omnibus Law. Hak-hak perempuan sebagai pekerja pun tidak pernah terlihat dalam pasal tersebut. Hal itu akan menyengsarakan para buruh, khususnya buruh perempuan,” kata Ketua API Kartini Serang, Mafruhah, Cilegon (15/3/2020).

 

Menurutnya, sebagai kaum perempuan seharusnya ikut berkontribusi dalam penolakan RUU Omnibus Law. Sebab, hal itu juga menyangkut pada kesejahteraan perempuan untuk kedepan.

 

“Kaum perempuan harus ikut andil bagian dalam penolakan itu. Ini menyangkut kehidupan perempuan terkait kesejahteraan untuk kedepan,” katanya.

 

Kegiatan FGD itu pun sekaligus membentuk kepengurusan API Kartini Provinsi Banten. Dari hasil musyawarah tersebut, terpilih Farah Faqih sebagai Ketua DPW Api Kartini Banten, dan Farah Fatika sebagai Sekretaris API Kartini Banten.

 

Farah Faqih yang terpilih sebagai Ketua API Kartini Banten itu pun mengajak kepada seluruh elemen perempuan di Provinsi Banten untuk bersama-sama menolak dengan adanya RUU Omnibus Law. Menurutnya, Omnibus Law akan mematikan rakyat kecil.

 

“Omnibuslaw itu produk undang undang yg mematikan rakyat kecil dari sudut manapun,” kata perempuan yang akrab disapa Faqih.

 

Ia mengatakan, masih banyak para perempuan yang menjadi buruh disetiap perusahaan. Terlebih, Kota Cilegon yang mempunyai ribuan perusahaan itu juga mempunyai buruh perempuan yang harus dilindungi hak-haknya.

 

“Rata-rata buruh itu dari kaum lelaki, dan perempuan. Jika sudah menikah rata-rata mereka berhenti bekerja. Cilegon ini punya ribuan industri dan didalamnya itu ada buruh perempuan yang harus dilindungi hak dan kesejahteraannya,” tegas Faqih.

 

Apabila didalam RUU Omnibus Law hak-hak buruh perempuan dicabut, kata Faqih, maka wajib hukumnya buruh perempuan khususnya Cilegon menuntut untuk mendapatkan hak-haknya kembali.

 

“Kalo di Omnibus Law ini hak-hak sebagai perempuan dicabut, kaya seperti cuti menstruasi bahkan cuti melahirkan, terus bagaimana nasib perempuan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan,” terangnya.

 

Diakhir, Faqih juga mengajak ke seluruh elemen baik buruh, tani, mahasiswa dan rakyat miskin untuk bersama-sama menolak RUU Omnibus Law, “Maka saya mengajak semua elemen dari buruh, mahasiswa, tani, rakyat miskin untuk menolak RUU Omnibus Law ini,” tukasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

2 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

3 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

3 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

4 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago