amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengusulkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid selama pandemi covid-19 agar diberi jarak. Hal tersebut, disampaikan saat Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Puspemkot Serang, Kamis, (16/04/20).
Ketua MUI Kota Serang, KH. Mahmudi mengatakan, pelaksanaan salat tarawih berjamaah di Masjid masih boleh dilaksanakan dengan catatan mengikuti aturan pemerintah dan wilayah tersebut masih aman dari covid-19.
“Tapi kalau sudah masuk KLB, tarawih dilaksanakan di rumah,” katanya.
Dia berencana, pihaknya akan memberikan himbauan melalui spanduk agar mengikuti aturan dalam menjalankan ibadah salat tarawih.
“Sebab, untuk termometer pemkot belum menganggarkan, jadi kami meminta kesadaran dari masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan kedisiplinan,” ucapnya.
Terkait pelaksanaan salat idul fitri, Pemkot Serang dan MUI masih menunggu fatwa resmi dari MUI pusat. ” Kalau buka puasa bersama kami mengimbau agar di rumah saja dengan keluarga, tidak kumpul-kumpul, termasuk nuzulu quran,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengaku belum menentukan kepastian terkait usulan MUI Kota Serang agar menjalankan salat tarawih berjamaah.
“Tarawih berjarak baru sebatas permintaan MUI untuk wilayah yang masih aman, belum diputuskan dan masih dalam pembahasan,” imbuhnya.
Syafrudin menegaskan, agar masyarakat melaksanakan salat tarawih secara berjamaah di rumahnya masing-masing guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Kami baik dari Kapolres, pa Dandim menginginkan agar pelaksanaan tarawih dilaksanakan rumah masing-masing,” tandasnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…