Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Belum Digunakan, Ini Alasannya

Serang, – Hingga saat ini, Rumah Singgah COVID-19 yang ditetapkan di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu di Kecamatan Kasemen belum dapat dihuni. Padahal, tempat isolasi pasien Covid-19 itu sebelumnya sudah dibuka oleh Wali Kota Serang Syafrudin.
Diketahui, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan, M. Ikbal menargetkan rumah singgah COVID-19 sudah dapat dihuni setelah Walikota Serang, Syafrudin mengeluarkan pernyataan terbuka pada momen Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang dilaksanakan pada hari Jum’at (13/11/20) yang lalu. Namun kenyataannya sampai saat ini Rusunawa Margaluyu belum dapat dihuni.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Hikmat Sumantri mengatakan, sampai saat Rusunawa Margaluyu belum dapat dihuni. Hal tersebut karena Dinas terkait sampai saat ini masih melakukan perlengkapan terhadap sarana yang ada.
“Iya kita sedang dalam proses, tapi sebenarnya sudah siap tinggal sarana dan prasarana (Sarpras) saja yang belum lengkap, paling satu atau dua hari ini benar-benar siap,” katanya saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (18/11/20).
Hikmah mengatakan, terdapat beberapa sarpras yang saat ini belum dilengkapi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang. Berbagai sarpras tersebut antara lain seperti bantal, instalasi air, dan lain sebagainya.
“Kita saling sebenarnya, kalau dari kita sudah siap, dan sarpras medis seperti meja periksa, alat diagnosis sudah dikirimkan dan di kawal oleh Polres dan Satpol PP,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Hikmat, saat ini pihaknya juga telah menyiapkan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang akan dibagi dalam tiga shift kerja. Mulai dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, kemudian dilanjut dari pukul 14.00 sampai pukul 20.00 WIB, dan terakhir 20.00 sampai pukul 08.00 WIB.
“Sudah siap untuk nakesnya, dan kita juga hadirkan dari kesehatan lingkungan, karena ini berhubungan dengan Covid-19 jadi limbahnya juga harus diatur semua,” terangnya.
Lebih lanjut, Nikmat menjelaskan jika terdapat beberapa persyaratan bagi masyarakat yang akan isolasi di rumah singgah covid-19. Diantaranya pasien tersebut tidak memiliki keluhan dan tidak memiliki penyakit penyerta.
“Ya kalau OTG kan itu masyarakat yang tidak ada keluhan tapi positif Covid-19, dan juga masyarakat yang rumahnya kekecilan dan khawatir menularkan Covid-19 ini. Jadi ini yang kita pertimbangkan, Kita ingin semuanya disini, tapi kadang ada juga masyarakat yang merasa mampu untuk isolasi mandiri,” pungkasnya. (Arr)






