Tiga Formasi CPNS di Pemkot Serang untuk Penyandang Disabilitas

SERANG,- Pemkot Serang menyediakan tiga formasi khusus untuk penyandang disabilitas pada seleksi CPNS dan P3K 2021. Ketiganya masing-masing berada di Dinsos, Diskominfo dan DPMPTSP Kota Serang.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi mengatakan, kebijakan itu diambil berdasarkan dengan aturan pemerintah pusat yang meminta untuk mengalokasikan dua persen untuk penyandang disabilitas.
“Dari 182 formasi CPNS, kami mengalokasikan dua persen atau tiga formasi khusus untuk teman-teman penyandang disabilitas,” ujarnya, Minggu (4/7/2021).
Ritadi menjelaskan, formasi yang disediakan oleh Pemkot Serang merupakan formasi yang penempatannya sebagai tenaga administrasi. Sehingga, hal itu bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing penyandang disabilitas.
“Tidak ada yang tenaga lapangan, semuanya tenaga administrasi. Jadi memang ini tidak akan menyulitkan teman-teman penyandang disabilitas, pun tetap membuka peluang untuk menjadi PNS,” tuturnya.
Lebih lanjut Ritadi menjelaskan jika dirinya tidak tidak melakukan sosialisasi khusus mengenai kuota disabilitas pada seleksi CPNS tersebut. “Tidak ada sosialisasi khusus yah. Tapi semua sudah tercantum dengan jelas di situs kami dan pengumuman yang kami sebarkan,” terangnya.
Sementara itu, Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian pada BKPSDM Kota Serang, Agung Miftah mengatakan, untuk persyaratan administrasi dalam hal ini izazah, semuanya telah diatur dalam Permenpan RB.
“Kualifikasi pendidikan Operator Komunikasi itu D-III Teknik Telekomunikasi, D-III Ilmu Komunikasi dan D-III Komunikasi Informasi Publik. Untuk Penata Laporan Keuangan itu S1 Akuntansi Keuangan dan untuk Pengelola Dokumen Perizinan itu D-III Keuangan Daerah,” tandasnya. (Arr)









