amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
PANDEGLANG, – Sebanyak tiga pegawai honorer Pemprov Banten, dan Pemkab Pandeglang tertangkap basah pesta sabu di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan di Kabupaten Pandeglang. Selain ketiga pegawai honorer, seorang warga juga tertangkap karena ikut serta dalam pesta sabu dan ganja tersebut.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suandi mengatakan, ketiga pegawai honorer yang berhasil diringkus, antara lain berinisial ER honorer di Pemprov Banten, DO dan YA pegawai honorer di Pemkab Pandeglang, serta AC warga yang turut pesta sabu ketiga pegawai honorer tersebut.
“Ketiga pegawai honorer tersebut ditangkap Satreskoba Polres Pandeglang, saat menggelar pesta sabu di dalam mobil. Saat digeledah, ditemukan dua bungkus sabu, satu alat hisap, serta satu linting ganja,” ujar Andi Suandi.
Sementara DO saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Pandegalng mengaku sudah sekitar satu tahun menggunakan sabu. “Saya beli dari teman secara online,” ujar pegawai honorer yang sudah 14 tahun bekerja di Pemkab Pandeglang, dan mengaku sedang cuti tersebut.
Akibat perbuatannya, ketiga pegawai honorer dan satu warga peserta pesta sabu tersebut, dijerat Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU. 35/2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (dek/red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…