amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG- Truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi BE 8757 BK yang sedang melaju ke arah Tangerang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Merak-Tangerang kilometer 83 pada Minggu (16/01) pukul 03.20 Wib.
Diketahui, kendaraan tersebut dikemudikan oleh BG berusia 57 tahun yang tengah membawa Curah Jagung.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.20 WIB. “Betul telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas tadi pagi pukul 03.20 Wib,” katanya, Minggu (16/1/2022)
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi maupun pengemudi, kecelakaan diduga terjadi akibat kelebihan kapasita.
“Diduga kendaraan bermuatan curah Jagung melebihi kapasitas daya angkut (Overload) sehingga kendaraan mengalami patah as roda kanan belakang, lalu terbalik dan muatan tumpah ke jalan,” imbuhnya.
Budi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam persitiwa kecelakaan lalu Lintas tersebut. Namun mengalami kerugian materi atau kerusakan kendaraan.
“Penanganan Perkara terkait kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini masih ditangani oleh PJR Korlantas Induk Serang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk kedepan, muatan kendaraan barang harus sesuai dengan ketentuan daya angkut barang yang diizinkan,” kata Shinto.
Diakhir, Shinto menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah.
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…