Tuai Pro dan Kontra, Kelompok Pendukung dan Penolak Revisi UU KPK Unjuk Rasa

Permasalahan revisi UU KPK kini menuai pro dan kontra. Dua kelompok yang memiliki perbedaan sikap terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tinda Pidana Korupsi (UU KPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Dilansir Kompas.com, Kelompok yang menamakan diri Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) menggelar aksi lebih dulu dengan membawa mobil komando dan pengeras suara.
Puluhan massa aksi itu membawa bendera Merah Putih dan spanduk yang menyatakan dukungan agar DPR segera merevisi UU KPK.
Beberapa orang juga mengenakan pakaian adat dan membagikan bunga ke pengendari di ruas jalan Gatot Subroto.
Selain mendukung revisi UU KPK, MPD juga meminta DPR segera melakukan pemilihan calon pimpinan KPK.
” Revisi UU KPK untuk demokrasi yang sehat,” ujar sang orator dari atas mobil pengeras suara.
Tidak berapa lama kemudian, delapan anak muda dari BEM Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera menggelar aksi menolak revisi UU KPK di tempat yang sama.
Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan membawa replika sertifikat penghargaan untuk seluruh fraksi di DPR yang setuju revisi UU KPK.
“Sertifikat Bercandaan Diberikan Kepada Parpol Pendukung Revisi UU KPK”. Begitu kalimat yang tertulis di atas perangkat aksi yang mereka bawa.
Selama sekitar setengah jam mereka hanya berdiri di depan gedung DPR tanpa berorasi. Muka mereka ditutup dengan sebuah poster kecil bergambar 10 parpol atau fraksi di DPR yang mendukung revisi UU KPK.
PDI-P, Golkar, PPP, PKB, Nasdem, Hanura, Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.