amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Uang Infrastruktur Rp4 Miliar Harus Dikembalikan, DPRD Kota Bekasi Dorong Lelang Terbuka!

Bekasi — Alarm pengawasan keuangan kembali berbunyi nyaring di Kota Bekasi. Badan Anggaran (Banggar) DPRD tengah membedah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024. Satu temuan utama: kekurangan volume pekerjaan infrastruktur senilai Rp4 miliar, yang kini wajib dikembalikan ke kas daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyebut temuan ini berasal dari total 64 paket proyek infrastruktur yang tersebar di dua dinas strategis: Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Sebagian besar sudah dikembalikan. Hari ini kami cek, sisa Rp579 juta pun sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” kata Latu, Rabu (25/6), usai rapat pembahasan LHP BPK di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Bukan Soal Salah Hitung, Tapi Kualitas dan Transparansi

Menurut Latu, temuan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. “Ini soal kekurangan volume yang bisa berarti kualitas pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan kontrak. Artinya, ada potensi kerugian negara yang harus ditutup,” ujarnya.

Menanggapi persoalan ini, Latu secara tegas mendorong seluruh pengadaan proyek infrastruktur Kota Bekasi dilakukan melalui lelang terbuka. Bukan lagi penunjukan langsung atau proses yang rawan lobi.

“Kalau memang seperti ini terus, ya sudah, semua pengadaan kita dorong untuk dilelang terbuka. Selain transparan, juga akan menghasilkan pekerjaan yang lebih berkualitas,” tegasnya.

Efisiensi dan Pencegahan Korupsi

Lelang terbuka bukan hanya untuk memperbaiki kualitas pekerjaan. Latu menilai proses itu juga akan berdampak besar dalam efisiensi anggaran dan penghematan belanja modal daerah.

“Kita bisa hemat. Kalau efisiensi terjadi, maka di 2025 kita punya selisih pagu anggaran yang bisa dipakai untuk kegiatan prioritas lain seperti pendidikan, kesehatan, atau penanganan banjir,” jelas Latu.

Ia menambahkan, dengan sistem lelang terbuka, pengawasan pun menjadi lebih mudah. Baik oleh pemerintah daerah, DPRD, maupun lembaga seperti BPK dan KPK.

Atensi KPK Sudah Diberikan

Latu mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga telah memberi warning kepada Wali Kota Bekasi terkait lemahnya tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Dalam surat resminya, KPK merekomendasikan agar Pemkot Bekasi melakukan konsolidasi pengadaan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, sesuai prinsip efektivitas dan efisiensi.

“Ini juga jadi momentum untuk menegakkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang jadi dasar hukum terbaru dalam proses pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai KPK sudah beri peringatan, tapi kita anggap angin lalu,” tandas Latu.

Anggaran infrastruktur adalah jantung pembangunan daerah. Jika uangnya bocor, maka jalan-jalan rusak, saluran mampet, dan publik yang jadi korban. Sudah saatnya Bekasi bicara lelang terbuka, bukan lobi tertutup.

admin

Recent Posts

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

3 hari ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 minggu ago

KPI Independen, Adaptif, dan Berkeadilan, Meneguhkan UU, Mendorong Co-Regulation

Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…

3 minggu ago

Polsek Cadasari Bersama Petani Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…

4 minggu ago

Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak Disambut Positif, Golkar Optimis Pembangunan Makin Solid

LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…

4 minggu ago

Longsor TPST Bantargebang, Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama

Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…

2 bulan ago