Polisi Tutup Tempat Wisata di Ciomas

Serang – Polres Serang Kota melalui Polsek Ciomas melakukan penutupan sementara pada tempat wisata Cikelerek di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jumat (1/1/2021). Itu untuk menghindari penyebaran Covid-19 di liburan tahun baru 2021.
“Kami dari Polsek Ciomas jauh jauh hari sudah melaksanakan himbauan protokol kesehatan Covud-19 terhadap pengelola lokadi wisata Cikerelek,” kata Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana.
Redianan menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan pengelola wisata tersebut untuk menutup lokasi tempat renang cikerelek. “Tadi malam juga kami himbau kepada pengelola untuk menutup sementara tempat wisatanya,” ujarnya.
Masih Kata Kapolsek, hasilnya Pemilik atau pengelola tempat wisata menutup tempat wisata untuk sementara selama masa pandemi belum berakhir. “Alhamdulillah, pengelola tempat wisata cikerelek bersedia menutup tempat wisata selama masa Pandemi Covid-19, hal tersebut untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas dari Polsek Ciomas memberikan edukasi dan himbaua terkait protokol kesehatan Covid-19. “Kami juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,” tungkasnya. (Imat)






