amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Serang, Khusna Ramdhani menjalani hukuman push Up di pos cek Poin Kalodran, Kamis (10/09/20). Khusna berniat melunasi janjinya kepada Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin jika Cek Poin di Kota Serang tidak maksimal.
Diketahui, Subadri Ushuludin melakukan sidak di Pos Cek Poin Kalodran. Sesampainya di lokasi, Subadri pun meminta Asda I Anton Gunawan untuk menelfon kasatpol PP, dan Kepala Dinas Perhubungan Maman Luthfi untuk segera datang ke pos Kalodran. Hal tersebut lantaran tidak adanya aktifitas pengecekan suhu tubuh kepada pengendara ketika Subadri sampai di tempat tersebut.
Sesampainya di lokasi, Khusna pun segera melakukan push Up didepan Subadri dan pejabat-pejabat lain yang ikut mendampingi sidak yang dilakukan Subadri.
Subadri menjelaskan, jika push up yang dilakukan oleh Khusna bukan merupakan hukuman yang ia berikan. Akan tetapi merupakan janji Khusna sendiri apabila pelaksanaan cek Poin di Kalodran tida berjalan. “Dia janji, kalau ada tempat yang tidak siap, maka dia push up. Maka atas janji dia lah maka dia push up, bukan atas perintah saya,” katanya.
Selain hukuman push up yang diterima oleh Khusna, Subadri juga memarahi Maman Luthfi lantaran sering berkelit ketika ditanya soal kesiapan pos cek Poin di Kalodran tersebut. “Gak usah ke mana-mana, sekarang pos cek Poin yang siap mana? Ngapain musti permen-permen (peraturan menteri) segala macem, malu-maluin doang. Kalau memang tanggung gak usah” katanya dengan nada tinggi.
Lebh lanjut, Subadri meminta agar dinas terkait tidak saling menyalahkan satu sama lain. “Kasian petugas-petugas kita liat. Kita yang harus bertanggung jawab selaku pimpinan. Hayu kita bareng-bareng, jangan saling menyalahkan,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…