Wagub Banten Ingatkan Prokes di Pilkada

Serang,- Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta agar wilayah yang hendak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. Hal itu lantaran pelaksanaan pemilu serentak tahun ini dilaksanakan di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Andika mengatakan, pada pelaksanaan pilkada tahun ini, pemerintah dihadapkan dengan tantangan yang sangat besar yakni diselenggarakan ditengah-tengah pandemi. Karena itu, pemda memiliki kewajiban untuk menjamin pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan masyarakat terjamin kesehatannya.
“Karena saat ini kita menghadapi Covid-19 bagaimana masyarakat bisa tetap sehat dan dilaksanakan dengan baik,” katanya saat ditemui di alun-alun barat Kota Serang usai menghadiri apel kesiapasiagaan pengamanan pilkada serentak, Rabu (25/11/20).
Andika mengatakan, Pemprov Banten saat ini telah menyusun landasan hukum untuk melakukan upaya-upaya pendisiplinan terhadap masyarakat yang dengan sengaja melanggar protokol kesehatan.
“Pemda sudah membuat pergub yang menjadi landasan hukum baik untuk pemerintah daerah ataupun TNI Polri melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat. Konteks ini di dalamnya mengatur penanganan sanksi, sanksi ini untuk mengedukasi sebelum vaksin itu ada,” jelasnya.
Pihaknya berencana akan melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19 di provinsi Banten. “Jadi itu langkah konkret yang kami lakukan, berkoordinasi dengan TNI Polri pelaksanaan di lapangan. Nantikan pelaksana pilkada berkoordinasi dengan gugus tugas baik itu Provinsi atau kabupaten kota,” pungkasnya. (Arr)