Dampak Gempa Pandeglang, Rumah hingga Sekolah Rusak

SERANG- Pasca gempa Polda Banten telah melakukan pengecekan terhadap kondisi ketinggian air laut dan dampak gempa berupa kerusakan bangunan serta korban yang dialami masyarakat.
Efek getaran gempa dirasakan di seluruh wilayah hukum Polda Banten, bahkan hingga ke Jakarta, namun terdapat dampak kerusakan yang signifikan terutama di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sampai saat ini ada 2 kabupaten yang terdampak akibat Gempa tersebut, yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak. “Kita bersyukur bahwa hingga malam ini, tidak ada korban yang meninggal dunia,” katanya, Jum’at (14/1/2022)
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, polda banten telah merinci rumah-rumah yang terdampak di kabupaten pandeglang.
“Dampak gempa di Kabupaten Pandeglang per 19.30 WIB yang telah didata oleh personel Polsek jajaran adalah 54 unit rumah alami kerusakan, Kemudian 3 unit sekolah alami kerusakan yakni MTS Negeri 3 Cibaliung, Madrasah Cibereum, SMP Sumur,” katanya.
Selain itu, terdapat rumah ibadah yang juga mengalami kerusakan akibat gempa yang terjadi. “2 unit mushola alami kerusakan yakni 1 unit di Cikeusik, 1 unit di Bojong. Ada juga 1 unit puskesmas alami kerusakan di Sumur dan satu wanita alami luka berat pada bagian kepala yaitu di Kec. Sumur, korban sudah ditangani di puskesmas dengan menjahit luka,” imbuhnya.
Selanjutnya Shinto menjelaskan dampak gempa di Kabupaten Lebak per 19.00 Wib yang telah didata oleh personel Polsek jajaran. “40 unit rumah alami kerusakan, lalu 3 unit sekolah alami kerusakan yaitu MAN 3 Lebak di Kecamatan Gunung Kencana dan SMPN 3 Wanasalam, SD Negeri 1 Sukaresmi di Sobang. Selanjutnya ada satu laki-laki alami luka ringan,” jelasnya.
Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto telah memberikan perintah kepada para PJU dan Kapolres Jajaran untuk mengutamakan langkah-langkah antisipatif, masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada.
“Pasca gempa, kehadiran personel di lapangan harus ada, sehingga personel Polda-Polres-Polsek diperintahkan untuk turun ke lapangan dan membantu warga. Kemudian bersama dengan unsur Forkopimda melaksanakan mitigasi bencana dengan orientasi menyelamatkan warga dan membantu warga yang mengalami musibah dan seluruh PJU agar turun ke Polres Lebak dan Polres Pandeglang untuk pastikan kehadiran personel ada di tengah masyarakat,” tandasnya. (Arr)






