Walikota Serang Ancam Pemudik Bandel

Serang,– Walikota Serang melarang warganya untuk mudik ke kampung halaman. Hal itu, dilakukan setelah keputusan Presiden dikeluarkan secara resmi melalui rapat terbatas pada Selasa (21/04) lalu.
Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi secara tegas jika warganya nekat untuk mudik. Meskipun, sanksi yang diberikan belum diambil keputusan. “Untuk kebijakan sanksi ada di masing-masing wilayah, jangan sampai ada masyarakat yang nekat untuk mudik,” katanya, saat ditemui oleh tim digdayamedia.id, Rabu (22/04/2020).
Sebelumnya, Pemkot Serang juga melarang seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kota Serang untuk mudik sesuai dengan surat edarah (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas SE Nomor 36 tahun 2020 ) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sebelum masyarakat, kami juga telah melarang ASN yang ada di lingkungan Pemkot Serang untuk tidak mudik, kita harus mengikuti SE dari Kemenpan RB,” terangnya. (Arr)







