amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Walikota Serang: Hak Anak Harus Dipenuhi

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta para orangtua untuk memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya sesuai dengan usia wajib belajar, yakni sembilan tahun. Karena, setiap anak memiliki hak-hak dalam pemenuhan pendidikan, kasih sayang, dan rasa perlindungan.

Wali Kota Serang Syafrudin mengingatkan para orangtua agar memberikan hak-hak anak sesuai dengan kebutuhannya. “Sehingga anak terlindungi dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Kemudian pendidikan, kesehatan maupun hak-hak lainnya akan kami (Pemkot) penuhi, Insya Allah,” katanya, Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, hak yang menjadi prioritas anak adalah pendidikan.Tidak ada alasan bagi orangtua untuk tidak menyekolahkan anaknya, karena itu merupakan hak anak dan kewajiban para orangtua.

“Pertama itu adalah pendidikan, semua anak harus sekolah. Tidak ada alasan tidak mampu, kalau tidak mampu bilang ke pemerintah (Kota Serang), baik swasta maupun negeri,” ujarnya.

Pemkot Serang, kata Syafrudin, sampai saat ini terus berupaya untuk memberikan pemenuhan hak-hak anak yang ada di Kota Serang.

“Terutama agar terhindar dari kekerasan, baik orangtua maupun kekerasan yang lainnya. Karena seyogyanya Pemerintah Kota Serang memberikan hak,” ucapnya.

Kemudian, dia menjelaskan, jangan sampai ada pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang hingga saat ini masih terjadi di Kota Serang.

“Tentu, jangan sampai ada pernikahan dini, apalagi sampai ada anak yang tidak bersekolah. Semuanya (anak) harus menerima haknya,” tuturnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago