amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana, akan memindahkan lokasi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang yang di dalamnya terdapat kantor Walikota dan Wakil Walikota Serang. Hal tersebut, karena lokasi sebelumnya dinilai tidak representatif yang berada di tengah perumahan. Pemkot Serang berencana, akan memindahkan ke Kantor Pemkot di jalan Jendral Sudirman, Ciceri.
Walikota Serang Syafrudin menuturkan, kantor Setda seharusnya tidak berada di dalam perumahan dan jauh dari pusat kota dan lebih baik berada di Puspemkot lama yang berada di jalan Jendral Sudirman.
“ Ini baru wacana, tapi memang seharusnya kantor Walikota itu tidak ada di lokasi seperti ini. Jadi nanti Disdukcapil, Disnaker dan OPD lain dipindah ke sini (Puspemkot saat ini) dan Kami yang pindah ke sana,” ujarnya Rabu (22/1).
Menurutnya, jika memang wacana tersebut tepat untuk dilakukan pada 2021 akan direalisasikan. Sementara untuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) akan dianggarkan pada APBD perubahan.
“Kalau semua sudah cocok 2021 akan kami akan bangun, untuk FS dan DED akan dilaksanakan pada APBD perubahan nanti. Karena ini memang belum dianggarkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang Nanang Saepudin mengatakan, sebelum diputuskan untuk pindah Pemkot Serang akan menyiapkan FS serta DED terlebih dahulu.
“FS dan DED dulu lah kita. Kita buat kajian yang matang, serahkan kepada ahlinya. Baru nanti pada perubahan akan kami anggarkan, karena belum dianggarkan pada APBD 2020 ini,” terangnya.
Ia beralasan, wacana tersebut karena Pemkab Serang belum melimpahkan asetnya.
“ Karena dalam UU nomor 32 tahun 2007, paling lambat penyerahan aset adalah 5 tahun,” ungkapnya.
Seharusnya, kata Nanang, pengalihan aset Pemkab Serang melibatkan Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten agar bisa segera terealisasi. ” Pelimpahan aset yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangerang mencapai 20 tahun dan tidak bisa dijadikan contoh karena perbadaan
pembentukan Kota Serang dengan Kota Tangerang,” tuturnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…