Pandangan Ahli Terkait Kesiapan Sekolah di Masa Normal Baru

Digdayamedia,- Menghadapi normal baru, sejumlah ahli menyampaikan pandangannya terkait kesiapan dunia pendidikaan melakukan kegiatan belajar mengajar di masa transisi. Mengingat akan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian khusus agar protokol kesehatan tetap terjaga.
Muhammad Hasbi selaku Direktur PAUD Kemendikbud menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum ada mengumumkan masuk sekolah walaupun di daerah-daerah sudah ada dinas pendidikan yang mengeluarkan surat edaran tentang dibukanya kembali sekolah.
“Kebijakan mengenai Kembali ke sekolah di mana New Normal bukan hanya kewenangan Kemendikbud tetapi keputusan bersama berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak yang berwenang, “ ungkap
Listyarti selaku komisioner KPAI juga meninjau perlindungan hak pendidikan anak di masa New Normal, Terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai Sekolah di masa new normal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan rekomendasi berdasarkan hasil survey jika sekolah kembali di buka, yaitu :
“Pertama, Lakukan Swab test untuk tenaga pendidikan dan peserta didik, kemudian menerapkan protokol kesehatan saat proses belajar mengajar berlangsung, mengedukasi orang tua dalam menerapkan protokol kesehatan, dan pembukaan sekolah harus bertahap dimulai dari jenjang pendidikan yang tertinggi “ kata Listyarti
Senada dengan Listyarti, dr. Kurniawan Taufiq Kadafi selaku Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan, IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.
“IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata dr. Kurniawan.
Menurut dr. Kurniawan, Anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020. Pembukaan kembali sekolahsekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.
“Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI menghimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabangcabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan. Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi,” ungkapnya
dr. Kurniawan juga menyampaikan, untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19) termasuk juga pada kelompok usia anak. (Ahmad/nji)









