Warganya Jual Istri, Begini Tanggapan Walikota Serang

SERANG,- Walikota Serang Syafrudin angkat suara soal kasus warga yang menjual istrinya melalui online. Ia mendesak aparat penegakan hukum memberikan hukuman setimpal.
Syafrudin mengatakan, penegakan hukum harus bertindak tegas dalam mengusut kasus tersebut. Ia pun meminta agar prostitusi online di kota Serang dapat diberantas.
“Prostitusi Online, saya kira itu harus diberantas, apalagi istri atau pacarnya dibuat bisnis, dijual,” katanya, Senin (28/3/2022).
Ia mengaku sangat prihatin atas kejadian penjualan istri dan pacar oleh pelaku. “Ya Pemkot Serang mengutuk dan meyayangkan kejadian itu. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” katanya.
Syafrudin mengaku aktivitas prostitusi online harus dihentikan. Itu dapat dilakukan apabila penegak hukum melakukan operasi pada tempat-tempat yang diduga menjadi langganan beroperasi. “Saya kira penegakan hukum benar-benar dilaksanakan, bila perlu dioperasi,” katanya.
Terlebih, menghadapi bulan Ramadan semua elemen masyarakat harus terlibat aktif agar kegiatan prostitusi tidak terjadi lagi. “Masyarakat kalau melihat yang seperti itu segera melapor kepada berwajib,” katanya. (Arr)








