amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Wartawan Kota Serang Sayangkan Telegram Kapolri Soal Larangan Peliputan Arogansi Polisi

SERANG – Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) menyayangkan terbitya telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang media memberitakan kekerasan serta arogansi polisi. Kebijakan itu dinilai berbahaya bagi kebebasan pers di Indonesia.

Ketua PWKS Muhamad Tohir mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri bertentangan dengan jargon Polri sebagai lembaga yang humanis. “Mestinya kebijakan tersebut tidak dikeluarkan oleh Pak Kapolri. Jika Polri ingin dilihat sebagai lembaga yang humanis mestinya membuat kebijakan yang humanis, bukan malah melarang wartawan untuk meliput arogansi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat,” ujar Tohir ditemui di tengah aksi unjuk rasa di Kota Serang, Banten, Selasa (6/4/2021).

Dalam aksi yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, Tohir meminta Kapolri mencabut surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 yang ditandantangani Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri tertanggal 5 April 2021, surat itu ditujukan kepada Kapolda dan Kabid Humas di seluruh Indonesia. “Ini merupakan ancaman terhadap demokrasi,” kata dia.

Salah satu jurnalis Kota Serang, Fauzan Dardiri menilai instruksi Kapolri selain berpotensi membungkam kebebasan pers juga bertentangan dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “Pers sebagai pilar demokrasi terancam dengan instruksi Kapolri di mana beberapa point melarang aktivitas jurnalis untuk menyampaikan kebenaran,” ujar Fauzan.

Sore ini, dengan penolakan dari elemen pers secara luas di tanah air, akhirnya Polri mencabut kebijakan tersebut. STR Kapolri Nomor. ST 759/IV/HUM.3.4.5/2021, Tentang Pencabutan STR Nomor : ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021, Tgl. 5-April-2021, Ttg Arahan Internal Terhadap Pelaksanaan Peliputan yang Bermuatan Kekerasan dan/atau Kejahatan dalam Program Siaran Jurnalistik. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago