amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Kota Serang – Polsek Kasemen Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satgas Covid-19 Kota Serang menutup sementara tempat wisata Pantai Pancer dan Pantai Gope di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Itu untuk menghindari kerumunan di perayaan tahun baru.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana bersama Satgas Covidb-19 Kota Serang pada Sabtu (26/12/2020). Penutupan sementara kedua tempat wisata itu mulai tanggal 25 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
AKP Ugum menjelaskan, petugas gabungan melakukan penutupan sementara tempat wisata Guna mencegah penyebaran Covid-19. “Sebagaimana kita ketahui bersama, menjelang Tahun Baru 2021 dan sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Walikota Serang terkait Protokol kesehatan Covid-19 pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tentang Dilarang Berkerumun,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan Himbauan kepada masyarakat di Pantai Pancer untuk segera kembali ke rumahnya. “Kami menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Yakni, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan. “Selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif tanpa kendala yang berarti,” terangnya. (Imat)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…