Distribusi JPS di Kota Serang Tidak Ikuti Protokoler Covid-19

Serang,- Skema pembagian Jaring Pengaman Sosial (JPS) tuanai dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI di Kelurahan Karundang memprihatinkan. Pasalnya, dalam pembagian bansos tersebut tidak menggunakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, dalam pembagian JPS terpantau masyarakat yang berkerumun dan tidak ada pengaturan jarak aman yang dilakukan oleh petugas dan mayoritas tidak menggunakan masker. Selain itu, tempat tersebut juga minim sarana cuci tangan yang disediakan dan tidak ada petugas untuk suhu tubuh pengunjung.
Camat Cipocok Jaya, Rahmat mengatakan, di Kelurahan Karundang terdapat pembagian JPS tunai Kemensos untuk tiga kelurahan, yakni Kelurahan Banjarsari, Tembong dan Karundang.
“Pembagiannya itu di sebelah kantor kelurahan, Ada tiga kelurahan di Cipocok Jaya yang dibagikan bantuan. Banjarsari, Tembong dan Karundang,” ujarnya.
Ia mengaku, masyarakat sulit diatur dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, meskipun pihaknya sudah mengatur jadwal pembagian bantuan, tetap saja dalam pembagiannya menumpuk.
“Yah kalau kecamatan sudah berusaha untuk mengatur waktu masing-masing kelurahan. Cuma antusias masyarakat kayak begitu. Tadinya kami juga ingin membubarkan, karena berbahaya menumpuk,” tuturnya.
Namun, setelah pihaknya mengimbau secara tegas, akhirnya masyarakat mengikuti agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam pengambilan bantuan itu.
“Mungkin masyarakat memang harus dipertegas yah. Karena sebenarnya ini untuk kebaikan mereka juga. Khawatirnya justru tertular,” ucapnya.
Ia pun mengaku, akan segera melakukan evaluasi atas pembagian bantuan tersebut. Lalu, Ia juga akan berkoordinasi dengan kantor Pos Serang agar pembagian bantuan jangan digabung beberapa kelurahan dalam satu waktu.
“Saya sih akan meminta supaya pembagiannya satu kelurahan satu waktu saja. Karena kalau digabung seperti saat ini, membeludak. Ramai jadinya tidak terkendali,” jelasnya. (Arr)






