1.241 Bidang Tanah Milik Pemkot Serang Belum Bersertifikat
Serang,- Sebanyak 1.241 dari 1.360 bidang tanah milik Pemkot Serang belum bersertifikat atau baru sekitar 9 persen yang baru tersrtifikat. Hal tersebut diketahui pada ekspose Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2019 yang dilakukan oleh BPKAD Kota Serang.
Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa dari seluruh aset tanah yang ada di Kota Serang, baru 9 persen yang bersertifikat. Itu pun mayoritas aset limpahan Kabupaten Serang yang diserahkan sudah bersertifikat.
“Jadi yang sudah bersertifikat itu baru 119 bidang. 110 bidang merupakan aset tanah bersertifikat dari Kabupaten Serang. Sedangkan sertifikasi dari Pemkot Serang baru 9,” ucapnya di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (30/12/19).
Ia mengatakan, sejak 2017 Pemkot Serang telah berupaya untuk melakukan sertifikasi aset tanah. Adapun rinciannya yaitu 2017 sebanyak 10 bidang, 2018 sebanyak 22 bidang, dan 2019 sebanyak 103 bidang.
“Namun outputnya baru satu yang tersertifikasi. Sisanya itu masih berada di Badan Pertanahan Negara (BPN) Serang,” tuturnya.
Menurut Wachyu, upaya pengamanan aset tanah selain dengan sertifikasi, pihaknya juga melakukan beberapa upaya. Diantaranya yaitu pemetaan dan digitasi serta pemasangan plang dan batok.
“Untuk pemetaan dan digitasi hingga 2019 itu sebanyak 669 bidang tanah. Sisanya yaitu tanah PSU. Sedangkan pemasangan plang dan patok sampai dengan 2019 sebanyak 207 bidang. Bertahap setiap tahunnya,” kata Wachyu.
Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa pengelolaan aset milik daerah merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah
“Karena itu, pengelolaanya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan dan manajemen aset merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap OPD. Hal itu karena pengelolaan dan manajemen aset sangat berpengaruh pada laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah, yang tahun lalu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Pencapaian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan bagi seluruh aparatur Pemkot Serang untuk meningkatkan kinerja, tidak terkecuali dalam penatausahaan aset daerah,” tuturnya. (Arr)