25 Persen Warga Kota Serang Belum Puas Pelayanan di Disdukcapil

SERANG,- Sebanyak 25 persen warga Kota Serang merasa belum puas dengan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal itu terungkap dalam rapat forum konsultasi publik dengan tema peningkatan kepuasan masyarakat melalui optimalisasi pelayanan publik pada Disdukcapil, Rabu (6/10/2021).
Ketidakpuasan itu disebabkan karena kurangnya sosialiasi dan kendala saranan prasarana hingga fasilitias penunjang untuk pembuatan kartu penduduk.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin mengakui jika pelayanan di Disdukcapil Kota Serang belum maksimal. Untuk itu ia meminta agar dalam kegiatan tersebut dapat berdampak untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita berbagi pengalaman lah, kan nanti ada dari akademisi, ada dari masyarakat, dari lurahnya. Nani apa yang aspiradikan dari masyarakatnya ke lurah silahkan di sampaikan di sini,” katanya.
Menurutnya penting selaki adanya masukan-masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat. “Kalau semburna memang belum, tentu kita sedang belajar dalam rangka menuju kesempurnaan itu. Maka diadakanlah rapat ini guna menyerap aspirasi dari bawah,” terangnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Disdukcapil Kota Serang, Ida Dahlia menyebutkan, masyarakat masih mengeluhkan soal fasilitias di kantor pelayanan dan juga sumber daya manusianya.
“Jadi sebenarnya sesuai dengan evaluasi yang kita laksanakan pada tahun 2020 kita mengadakan evaluasi terhadap indeks kepuasan masyarakat itu masih harus ditingkatkan,” jelasnya
Saat ini, lanjut ida, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pada Disdukcapil sendiri masih ada di angka angka 75 persen sehingga dapat diartikan belum memuaskan masyarakat.
“Pelayanan publiknya sudah membaik, fasilitasnya sudah mulai terpenuhi, pelayanan secara daring sudah dilaksanakan tetapi tentunya tidak semua bisa mengakses online tentu harus tetap ada pelayanan luring,” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat bisa merasa nyaman ketika sedang membuat dokumen-dokumen kependudukan.
“Pertama dari SMD, pelayanan harus ramah, dari aspek sarana dan prasarana akan ditingkatkan supaya merasa nyaman,” tandasnya. (Arr)








