Gaet Serikat Pekerja, Unsera Beri Pelatihan Berbasis Teknologi

SERANG,- Universitas Serang Raya (Unsera) menggaet Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) untuk diberikan pelatihan berbasis teknologi informasi. Pelatihan diberikan agar para pekerja siap menghadapi era digital.
Rektor Unsera Hamdan mengatakan, pemberian pelatihan merupakan bagian dari tri dharma perguruan tinggi yakni pengabdian pada masyarakat dalam rangkan meningkatkan Sumber Daya Manusia.
“Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama. Dengan kerja sama itu ada kolaborasi saling menguatkan dan saling menguntungkan dalam mengembangkan Tri Dharma Perguruan tinggi,” katanya, Kamis (9/6/2022).
Nantinya, akan banyak alumni unsera yang akan lulus erat kaitannya dengan serikat buruh, untuk itu kerjasama diambil guna mengakomodir sarjana-sarjana unsera yang akan lulus.
“Kita kedepankan agar sarjana, itu harus bisa bekerja diberbagai institusi, baik itu di pemerintahan ataupun di perusahaan-perusahaan,” jelasnya.
Ia mengatakan, di era digital saat ini, penting sekali penguasaan teknologi digitalisasi. Hal itu tentu akan menjadi salah satu nilai plus bagi para calon pekerja ataupun sarjana-sarjana untuk masuk ke dunia kerja.
“Kalau tidak menguasai teknologi digital, komunikasi dan lain sebagainya. Tentu hal itu tidak akan mungkin bisa bersaing,” jelasnya.
Ketua SPKEP SPSI Provinsi Banten, Afif Joan mengatakan, dalam kerjasama yang dijalin dengan Unsera, ada beberapa poin kesepakatan seperti halnya pelatihan kepada pekerja mengenai teknologi informasi mulai dari mengenal komputer sampai dengan penggunaan aplikasi untuk penunjang kerja berbasis kompetensi.
“Kita berikan pelatihan tentang teknologi informasi, dari mengenal komputer sampai ke berbasis kompetensi itu sudah dilakukan dengan Unsera,” jelasnya.
Ia mengatakan, ada 30 orang peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan yang diberikan secara cuma-cuma oleh Unsera. Ia pun meminta agar para pekerja untuk maksimal dalam mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan, karena para pekerja memiliki potensi terkena PHK.
“Karena para pekerja juga ada potensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK,-red). Apabila kena PHK namun tidak memiliki potensi lebih, nanti ketika mencari pekerjaan lain akan lebih sulit,” pungkasnya.







