Air Irigasi di Kasemen Kering, Diduga Dikuasai Pihak Swasta

Serang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyoroti keberadaan PT Sau Bahtera Sejahtera (SBS) yang berada di Kecamatan Kasemen. Perusahaan swasta itu diduga memanfaatkan air irigasi untuk kepentingan produksinya yang merugikan warga setempat.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengaku, pihaknya telah menerima laporan masyarakat yang mengeluh tentang ketersediaan sumber air bersih di Kecamatan Kasemen. Diduga hal tersebut lantaran digunakan oleh PT SBS.
“Mereka menggunakan atau mengambil air paling kecil yaitu 300 liter perdetik dari 7.000 liter perdetik (air yang tersedia di irigasi-red),” katanya saat ditemui, Rabu (21/10/20).
Selain itu, Budi juga menyoroti kontrak kerjasama yang telah dilakukan PT SBS dengan Pemkab Serang. Ia meminta sebaiknya PT SBS hanya menjalin kerja sama dengan Pemkot Serang. Sebab, lokasi perusahaan berada di Kota Serang.
“Segera melakukan pemisahan agar kita bagi hasilnya besar. Kalau masih di bagikan (antara Pemkot dan Pemkab) kita dapat 40 persen atau sekitar 1 Miliar lebih,” paparnya.
Lebih lanjut, Budi berharap PT SBS dapat berubah status menjadi Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB). Dirinya meyakinkan akan membantu PT SBS dalam menangani pendistribusian air bersih di wilayah Kota Serang.
“Segera melakukan dipisahkan, trus pembahasan terkait PDAB akan di bantu sama kita dalam hal penganggaran yang kurang untuk mendistribusikan air di Kota Serang,”
Di lokasi yang sama, General Manager PT. Saubatera, Joko Purwono membantah kekeringan air di sekitar Kasemen disebabkan karena pengambilan air oleh perusahaannya.
“Sumber air di depan masih cukup, kalau dihitung 7.000 liter perdetik, sedangkan kami mengambil air 300 liter perdetik, jadi masih ada 6.700 nggak sampai 5 persen,” paparnya.
Selain itu, Joko juga membantah perusahaannya hanya membayar pajak kepada Pemkab Serang. “Engak, di triparti ada bagian Pemkab sendiri, Pemkot sendiri. Jadi ada bagian masing-masing,” katanya.









