amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Bekasi – Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar rapat Rencana Kerja (Renja) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di ruang Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (9/3/2026). Dalam rapat tersebut dibahas rencana program, kegiatan, hingga kebutuhan anggaran OPD untuk tahun 2027.
OPD yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengatakan rapat tersebut merupakan tahap awal untuk menampung berbagai usulan program dari OPD.
“Ini rapat Renja 2027. Jadi mereka menyampaikan masukan terkait anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2027. Kami baru menerima dan masih akan mengamati lebih lanjut,” ujar Murfati.
*Disdukcapil Siapkan Inovasi Pendataan Berbasis Aplikasi*
Dalam rapat tersebut, salah satu inovasi pelayanan publik yang disampaikan berasal dari Disdukcapil Kota Bekasi. Instansi tersebut berencana menghadirkan sistem pendataan warga berbasis aplikasi.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat langsung menginput data kependudukan mereka melalui aplikasi. Selanjutnya, data yang masuk akan diverifikasi oleh pihak Disdukcapil.
“Kalau masyarakat yang melaporkan datanya melalui aplikasi, kemudian Disdukcapil yang melakukan validasi, itu bisa menghemat waktu dan juga anggaran,” kata Murfati.
Menurutnya, sistem ini berpotensi meningkatkan efisiensi pelayanan karena mengurangi kebutuhan petugas untuk melakukan pendataan langsung ke lapangan.
*Dinilai Lebih Efisien dan Hemat Anggaran*
Murfati menjelaskan, selama ini proses pendataan warga sering kali dilakukan secara manual dengan mendatangi masyarakat secara langsung. Metode tersebut dinilai membutuhkan waktu dan biaya operasional yang cukup besar.
Dengan adanya sistem berbasis aplikasi, masyarakat dapat melaporkan data secara mandiri sehingga proses pendataan menjadi lebih cepat dan efisien.
“Kalau sebelumnya petugas harus keliling untuk mendata warga tentu membutuhkan waktu dan anggaran. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa langsung melaporkan datanya sehingga lebih efisien,” katanya.
Ia berharap inovasi semacam ini dapat terus dikembangkan oleh OPD agar pelayanan publik semakin baik.
*Program “Pamor Sapa Warga” Disiapkan untuk 2027*
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi menjelaskan bahwa sistem pendataan tersebut merupakan bagian dari program bernama Pamor Sapa Warga.
Program ini merupakan singkatan dari Pemantauan Monitoring Sistem Pendataan Warga yang bertujuan memperoleh data penduduk secara lebih detail dan akurat.
“Basisnya untuk pendataan. Jadi melalui Pemantauan Monitoring Sistem Pendataan Warga ini kami ingin mengambil detail data yang memang dibutuhkan dari warga. Nantinya warga sendiri yang melakukan input data,” ujarnya.
Ia menambahkan, aplikasi tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan dan dipersiapkan untuk implementasi pada tahun 2027.
“Aplikasinya sudah kami siapkan, tapi ini masih dalam tahap perencanaan sehingga belum bisa kami paparkan secara detail karena masih dalam pembahasan Renja,” katanya.
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…