Banten Raih Anugerah Keterbukaan Publik 2019
Jakarta,- Provinsi Banten memperoleh Anugerah Keterbukaan Publik 2019. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Anugerah diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta. Provinsi Banten mendapatkan anugerah dengan kualifikasi Menuju Informatif, bersama sama dengan Provinsi Aceh, Provinsi Bali, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Papua. Kamis (21/11/2019)
Dalam Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Banten mengalami kemajuan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, Pemprov Banten mendapatkan predikat cukup informatif. Dan, pada tahun 2019 menjadi badan publik menuju informatif.
Gubernur BantenWahidin Halim mengapresiasi hal ini dan bersyukur atas prestasi Pemprov Banten dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal ini menurutnya semakin menunjukkan jika Pemprov Banten semakin informatif dan menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakatnya, dengan lebih memudahkan dalam berbagai aksesnya. “terimakasih kepada PPID dan seluruh jajaran OPD yang turut mendukung keterbukaan informasi publik di Banten,” katanya.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amiin dalam sambutannya menyatakan, pemerintah menyadari betapa pentingnya sebuah informasi publik, yang merupakan hak masyarakat yang dijamin UUD 1945. Untuk itu. “ Saya harap, setiap badan publik untuk memberikan informasi sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.
Wapres mengatakan, saat ini, pemerintah sedang mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya. Namun, katanya, pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya mustahil tercapai tanpa adanya keterbukaan informasi.
Selain itu, saat ini, tantangan yang dihadapi pemerintah dalam keterbukaan informasi publik adalah bukannya hanya untuk membuka akses informasi publik, namun kualitas atau konten informasi publik. “Saya berpesan, untuk memenuhi tantangan tersebut, setiap badan publik untuk membuka akses dan menyajikan informasi yang memiliki konten berkualitas,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Romanus Ndau Lendong mengucapkan selamat kepada Provinsi Banten yang sangat terlihat beruapaya keras dalam keterbukaan informasinya. Romanus juga mengapresiasi perkembangan Provinsi Banten dalam keterbukaan informasi publik yang terus meningkat setiap tahunnya. Menurut Romanus, keterbukaan informasi merupakan hal yang paling basic dalam bidang pelayanan. “Apabila pelayanan informasi baik, yang lain mengikuti,” kata Romanus.
Romanus menilai, dengan kualifikasi saat ini dan political will Gubernurnya tidak sulit bagi Pemprov Banten untuk mendapatkan kualifikasi badan publik informatif dan yakin akan mencapai informatif pada waktu mendatang. “Selangkah lagi, informatif, hal ini terlihat dari capaian Pemprov Banten dari tahun ke tahun,” katanya. (nji)