amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Belum Ada Kejelasan Relokasi, Pedagang Ikan Hias Masih Bertahan di Tamansari

SERANG,- Para pedagang ikan hias di pasar Tamansari, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang sampai saat ini belum membongkar lapak jualannya. Hal itu lantaran belum adanya kepastian terkait tempat relokasi dan masih melakukan negosiasi.

Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir pengosongan lapak dagangan di kawasan Tamansari lantaran akan memulai dilakukan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Salah seorang pedagang ikan hias yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para pedagang ikan hias telah berkirim surat mengenai permohonan untuk tetap berjualan di Tamansari.

“Memang kan hari ini terakhir (pembongkaran). Tapi kami ingin negosiasi dulu, apakah sudah ada tempat untuk relokasi kami. Nanti kami akan bongkar sendiri,” katanya, Rabu (13/10/2021).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pembongkaran atau penertiban terhadap lapak pedagang ikan hias di Tamansari.

“Karena mereka sedang bernegosiasi dengan pihak dinas lingkungan hidup dan dinas perdagangan terkait tempat relokasinya,” ucapnya.

Dia menjelaskan, tidak bisa melakukan pembongkaran karena tidak didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) dalam melakukan penertiban.

“Kalau didampingi, kami pasti akan melakukan sidang langsung di lapangan. Karena kan satpol pp hanya sebagai eksekutor saja, kewenangannya ada di dinas lingkungan hidup dan perindag,” ujarnya.

Hasanudin sempat menanyakan kepada para pedagang ikan hias di Tamansari terkait pembongkaran lapan, namun mereka meminta untuk tidak dibongkar dulu, karena masih bernegosiasi dengan Dinas LH.

“Pedagang itu beralasan katanya relokasi atau tempat untuk mereka berjualan belum disiapkan, makanya mereka masih bertahan di sini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinkop UKM Perindag Kota Serang Muhammad Zen mengatakan, bila pihaknya telah menyiapkan lahan di eks Pasar Kepandean khusus untuk para pedagang hias di Tamansari.

“Sudah kami siapkan lahan di kepandean. Jadi kami juga tidak serta merta membongkar tanpa memberikan fasilitas. Semuanya pedagang ikan hias kami siapkan lahan di sana (Kepandean),” tuturnya.

Berdasarkan pendataan, pedagang ikan hias yang merupakan binaan dari Dinkop UKM Perindag Kota Serang ada 23 pedagang. Sementara pedagang yang berada di tepi saluran irigasi, merupakan binaan dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).

“Jadi berbeda, yang kami fasilitasi hanya binaan kami saja. Kalau secara keseluruhan, ada sekitar 230 pedagang yang ada di tamansari. Kalau pedagang ikan hias binaan kami itu hanya ada 23 saja,” ujarnya.

Zen juga menegaskan, bila tidak ada pungutan apapun mengenai lahan di eks Pasar Kepandean. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hanya memungut retribusi pasar sebesar Rp2.000 per hari, dan kebersihan Rp2.000.

“Kami hanya dua item saja, dan kalau keamanan, itu kami serahkan kepada pedagang berapa yang mereka sanggup bayar. Jadi kami tidak memaksa, apalagi meminta uang kepada pedagang,” kata dia. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

2 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

2 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 bulan ago