Belum Divaksin, Warga Kota Serang Dilarang ke Mall

SERANG,- Pemerintah Kota Serang mewajibkan masyarakat yang ingin berkunjung ke Mall untuk menunjukan sertivikat vaksin. Paling minimal, vaksin tahap pertama.
Berdasarkan pantauan di Mall of Serang (MoS), terlihat masih sepi pengunjung, para pengunjung pun diberikan sosialisai oleh petugas keamanan terkait regulasi MoS tentang sertivikat vaksin dan larangan anak-anak berusia dibawah 12 tahun untuk memasuki MoS.
Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, aturan mewajibkan sertifikat vaksin sediri tertuang dalam Instruksi Walikota (Inwal) Serang tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kota Serang.
“Dalam regulasinya mensyaratkan sertifikat vaksin bagi pengunjung untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu (18/8/2021).
Ia menjelaskan, saat ini baru ada satu mal yang sudah menerapkan syarat sertifikat vaksin. Namun pihaknya juga terus mendorong agar mal lain juga untuk menerapkan syarat tersebut. “Baru Mal of Serang (MoS) yang sudah menerapkan (syarat sertifikat vaksin-red), kita juga sudah berkoordinasi dengan manajemen mal yang lain,” ujarnya.
Hari menjelaskan jika manajemen mall of Serang di Kota Serang juga belum bisa menerapkan begitu saja, sebab ada beberapa yang harus ditempuh salah satunya edukasi dan sosialisasi syarat sertifikat vaksin. “Sekarang mereka sedang proses edukasi terhadap pengunjung,” terangnya.
Dikatakan Hari, tujuan syarat sertifikat vaksin bagi pengunjung agar masyarakat yang masuk terfilter, dan potensi penularan Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin. “Artinya mereka yang masuk sudah melakukan vaksin dosis pertama, pada akhirnya penularannya bisa ditekan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan jika ada aturan lainnya yang harus diikuti seperti membatasi anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun dan jam operasional mall itu sendiri.
“Artinya sekarang pusat-pusat perbelanjaan itu maksimal 50 persen dan jam operasional dibatasi hingga jam 20.00 WIB. Adanya relaksasi ini diharapkan akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya
Sementara itu, salah satu pengunjung MoS, Roudoh (21) mengaku senang mal di Kota Serang sudah mulai dibuka. Ia juga setuju dengan adanya syarat sertifikat vaksin untuk masuk ke mal. “Saya senang dan setuju, walaupun saya belum divaksin. Iya, saya harus divaksin dulu,” katanya.
Ia menuturkan, berkunjung ke mal kerap kali dilakukan untuk berkumpul bersama teman-teman. Namun kali ini hal itu sulit dilakukan, terlebih harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. “Ya mau seperti apa lagi, kalau kami mau ke mal harus menerapkan protokol kesehatan,” paparnya. (Arr)






