Wow, APBD-P Tangsel Rp 3,8 Triliun
Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama dengan DPRD setempatf menyepakati bersama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebesar Rp 3,8 triliun.
Kesepakatan bersama APBD-P 2019 tersebut, disepakati dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (22/08/2019).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Amar, dan dihadiri langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Amar, mengatakan berdasarkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangsel bersama TAPD, menyimpulkan bahwa DPRD menyetujui pengajuan APBD-P 2019 yang diajukan Pemkot Tangsel.
“Dimana untuk perubahan ini ada penambahan anggaran sebesar Rp 119 miliar” katanya.
Amar juga mengatakan, sebelum perubahan anggaran sebesar Rp 3.7 triliun, sehingga dengan penambahan Rp 119 miliar tersebut. Maka total APBD-P 2019 sebesar Rp 2.8 triliun.
“Dari seluruhnya, jumlah pendapatan Rp 3.4 triliun. Dan jumlah jumlah belanja daerah sebesar Rp 3.8 triliun,” katanya.
Sedangkan untuk belanja daerah, Amar mengatakan, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 930 miliar. Dan belanja langsung Rp 2.9 triliun.
“Untuk pembiayaan daerah Rp 439 miliar yang didapat dari SILPA Rp 461 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 22 miliar,” ungkapnya.
Amar mengatakan, pimpinan dan anggota dewan juga berterimakasih kepada seluruh pihak sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan cepat. Sementara itu Walikota Tangsel, Airin Tachmi Diany mengatakan, pihaknya berterimakasih atas proses pembahasan tersebut berjalan dengan baik.
“Kami ucapkan terimakasih sebesarnya atas persetujuan bersama APBD-P ini, sehingga proses evaluasi provinsi pun nantinya bisa berjalan dengan cepat, dan kami ucap akan terimakasih juga atas dedikasi di penghujung masa jabatan dewan yang masih bekerja keras untuk pembahasan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Airin mengatakan tahap selanjutnya ialah menunggu proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten atas APBD-P yang telah disetujui bersama tersebut.
“Semoga proses evaluasinya cepat, sehingga pelaksanaan di anggaran perubahan ini juga bisa berjalan dengan cepat pula,” pungkasnya. (Dco)