amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Capaian Retribusi Pamkot Serang Masih Rendah

KOTA SERANG,- Capaian retribusi Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang pada tahun ini sangat rendah. Dari target total Rp. 15 miliar retribusi baru mencapai Rp 1,9 miliar. Hal itu, diakui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas “Target Kami baru 11 atau 13 persen dari Rp15 miliar kalau tidak salah. Untuk mengejar itu, tentu kami harus menerbitkan regulasi sambil percepatan perda,” katanya, Rabu (15/09/2021).

Menurutnya, rendahnya capaian karena masa transisi peraturan dari Pemerintah Pusat mengenai penarikan retribusi daerah selama enam bulan. Sehingga per tanggal Agustus 2021, Pemerintah Daerah tidak diperkenankan memungut retribusi IMB. “Sebelum melalukan revisi terkait dengan Perda retribusi daerah. Jadi bukan tidak ada pungutan, nilai retribusinya juga ada, tapi belum bisa dibebankan dulu di masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Dia optimis target tersebut dapat tercapai jika mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lain untuk menutup kekurangan tersebut. “Kan banyak juga strateginya. Ada pengurangan belanja, karena kan sebentar lagi juga perubahan (APBD), tinggal nanti bisa kami kurangi belanja sesuai dengan defisitnya,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, bisa juga dengan cara kombinasi belanja dan menambah pendapatan. Hal itu bisa dilakukan ketika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. “Nanti kita lihat pada saat pembahasan (APBD) perubahan. Apakah hitungan Rp15 miliar hitungan yang terukur dan rasional dan didukung aturan atau tidak. Hal pungutan itu penting nominal yang dianggarkan terukur, tepat, dan rasional,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafruddin berencana mengusulkan perubahan regulasi ke Kemendagri soal pungutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, retribusi IMB merupakan salah satu sumber PAD besar untuk menyumbang APBD Kota Serang. “Kalau kami tidak pungut akan kehilangan PAD sebesar Rp15 miliar. Oleh karena itu, sebelum perda (13 tahun 2011-red) ini dicabut kami akan upayakan membuat regulasi,” tuturnya.

Namun, apabila Kemendagri tidak menyetujui usulan dari Pemkot Serang mengenai regulasi tersebut, maka pihaknya akan mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda). “Tapi ternyata kabupaten/kota lain itu masih berjalan, masih dipungut. Hanya memang kami ingin meminta petunjuk seperti apa IMB kami pungut,”ujarnya. (arr/red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

4 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago