amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
KOTA SERANG,- Capaian retribusi Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang pada tahun ini sangat rendah. Dari target total Rp. 15 miliar retribusi baru mencapai Rp 1,9 miliar. Hal itu, diakui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas “Target Kami baru 11 atau 13 persen dari Rp15 miliar kalau tidak salah. Untuk mengejar itu, tentu kami harus menerbitkan regulasi sambil percepatan perda,” katanya, Rabu (15/09/2021).
Menurutnya, rendahnya capaian karena masa transisi peraturan dari Pemerintah Pusat mengenai penarikan retribusi daerah selama enam bulan. Sehingga per tanggal Agustus 2021, Pemerintah Daerah tidak diperkenankan memungut retribusi IMB. “Sebelum melalukan revisi terkait dengan Perda retribusi daerah. Jadi bukan tidak ada pungutan, nilai retribusinya juga ada, tapi belum bisa dibebankan dulu di masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Dia optimis target tersebut dapat tercapai jika mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lain untuk menutup kekurangan tersebut. “Kan banyak juga strateginya. Ada pengurangan belanja, karena kan sebentar lagi juga perubahan (APBD), tinggal nanti bisa kami kurangi belanja sesuai dengan defisitnya,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, bisa juga dengan cara kombinasi belanja dan menambah pendapatan. Hal itu bisa dilakukan ketika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. “Nanti kita lihat pada saat pembahasan (APBD) perubahan. Apakah hitungan Rp15 miliar hitungan yang terukur dan rasional dan didukung aturan atau tidak. Hal pungutan itu penting nominal yang dianggarkan terukur, tepat, dan rasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafruddin berencana mengusulkan perubahan regulasi ke Kemendagri soal pungutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, retribusi IMB merupakan salah satu sumber PAD besar untuk menyumbang APBD Kota Serang. “Kalau kami tidak pungut akan kehilangan PAD sebesar Rp15 miliar. Oleh karena itu, sebelum perda (13 tahun 2011-red) ini dicabut kami akan upayakan membuat regulasi,” tuturnya.
Namun, apabila Kemendagri tidak menyetujui usulan dari Pemkot Serang mengenai regulasi tersebut, maka pihaknya akan mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda). “Tapi ternyata kabupaten/kota lain itu masih berjalan, masih dipungut. Hanya memang kami ingin meminta petunjuk seperti apa IMB kami pungut,”ujarnya. (arr/red)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…