amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Capaian Retribusi Pamkot Serang Masih Rendah

KOTA SERANG,- Capaian retribusi Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang pada tahun ini sangat rendah. Dari target total Rp. 15 miliar retribusi baru mencapai Rp 1,9 miliar. Hal itu, diakui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas “Target Kami baru 11 atau 13 persen dari Rp15 miliar kalau tidak salah. Untuk mengejar itu, tentu kami harus menerbitkan regulasi sambil percepatan perda,” katanya, Rabu (15/09/2021).

Menurutnya, rendahnya capaian karena masa transisi peraturan dari Pemerintah Pusat mengenai penarikan retribusi daerah selama enam bulan. Sehingga per tanggal Agustus 2021, Pemerintah Daerah tidak diperkenankan memungut retribusi IMB. “Sebelum melalukan revisi terkait dengan Perda retribusi daerah. Jadi bukan tidak ada pungutan, nilai retribusinya juga ada, tapi belum bisa dibebankan dulu di masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Dia optimis target tersebut dapat tercapai jika mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lain untuk menutup kekurangan tersebut. “Kan banyak juga strateginya. Ada pengurangan belanja, karena kan sebentar lagi juga perubahan (APBD), tinggal nanti bisa kami kurangi belanja sesuai dengan defisitnya,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, bisa juga dengan cara kombinasi belanja dan menambah pendapatan. Hal itu bisa dilakukan ketika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. “Nanti kita lihat pada saat pembahasan (APBD) perubahan. Apakah hitungan Rp15 miliar hitungan yang terukur dan rasional dan didukung aturan atau tidak. Hal pungutan itu penting nominal yang dianggarkan terukur, tepat, dan rasional,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafruddin berencana mengusulkan perubahan regulasi ke Kemendagri soal pungutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, retribusi IMB merupakan salah satu sumber PAD besar untuk menyumbang APBD Kota Serang. “Kalau kami tidak pungut akan kehilangan PAD sebesar Rp15 miliar. Oleh karena itu, sebelum perda (13 tahun 2011-red) ini dicabut kami akan upayakan membuat regulasi,” tuturnya.

Namun, apabila Kemendagri tidak menyetujui usulan dari Pemkot Serang mengenai regulasi tersebut, maka pihaknya akan mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda). “Tapi ternyata kabupaten/kota lain itu masih berjalan, masih dipungut. Hanya memang kami ingin meminta petunjuk seperti apa IMB kami pungut,”ujarnya. (arr/red)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

1 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

2 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

2 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

3 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

3 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago