Covid-19 Meningkat, Bioskop di Tangsel Tetap Buka, Ini Aturannya
TANGSEL – Bioskop di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini masih diperbolehkan untuk dibuka. Meskipun saat ini penyebaran covid-19 di Tangsel tinggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Agus Santoso mengatakan, meskipun bioskop dibuka pihaknya meminta agar pengelola menerapkan protokol secara ketat.
“Kita mengikuti seperti pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata, sesuai dengan yang sudah dilakukan verifikasi lapangan terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Pihaknya juga memberikan aturan khusus terkait operasional biosokop. Seperti, kapasitas hanya 40 persen dan jam operasional juga dibatasi. “Jadi antar kursi itu diberikan jarak dua kursi kosong antar penonton,” ungkap Heru.
Sedangkan jam operasional, Ia sudah menghimbau agar pemutaran film terakhir sebelum pukul 18.00 WIB. “Jadi kita tekankan pukul 20.00 WIB sudah tutup. Sesuai dengan jam operasional mal,” katanya.
Selain penekanan dalam dua aturan tersebut, Dinas Pariwisata Kota Tangsel juga lebih memaksimalkan fungsi pengawasan.
Tim monitoring, diterjunkan pada setiap harinya untuk memantau kepatuhan protokol pada bioskop-bioskop di wilayahnya. Mulai dari jumlah pengunjung yang datang, kerumunannya, hingga sarana prasarana yang sudah ditetapkan pada pengajuan verifikasi.
“Termasuk proses disinfeksi ruangan. Kita minta, setiap habis pemutaran film itu ada jeda 30 menit. Jadi habis film diputar, beberapa menit kemudian harus dilakukan penyemprotan disinfektan untuk satu studio. Itu yang dilakukan oleh tim monitoring,” katanya. (Risk/red)