Curi Ratusan Bungkus Rokok di Indomaret, Seorang Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

TANGERANG,- Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AC (35) pelaku pembobolan Ruko Indomaret Cireundeu Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, berawal laporan dari korban IM (42) selaku kepala toko Indomaret ke Polsek Cisoka bahwa telah terjadi pembobolan toko Indomaret.
Zain menjelaskan, awal kasus terungkap saat kepala toko Indomaret IM mendapati alarm minimarket yang terkoneksi ke ponselnya berbunyi, dari rumah kepala toko IM kemudian langsung bergegas menuju minimarket.
Saat tiba di minimarket, kemudian IM bersama saksi MRY (38) dan AWS (22) masuk dan melihat plafon toko sudah terjebol serta mendapati sebuah karung berwarna putih yang berisi ratusan slop rokok dengan berbagai merek.
“Saat memeriksa plafon, terlihat ada seorang pria yang diduga pelaku pembobolan bersembunyi di plafon kemudian personel langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya, katanya, Senin (28/03/2022).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 41 slop rokok atau 410 bungkus rokok dengan berbagai merek, 1 buah tang dan 1 buah kunci pas ukuran 8.
“Dari kejadian ini, pihak Indomaret Cireundeu Kecamatan Solear mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta, dan pelaku AC diamankan di Polresta Tangerang akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.






