Dihalang Warga, Sampah di Depan Kantor Kelurahan dan Kecamatan Tidak Bisa Dievakuasi

SERANG,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang tidak dapat membersihkan sampah yang menggunung di depan Kantor kelurahan Cilowong dan Kantor Kecamatan Taktakan. Hal itu lantaran proses evakuasi yang hendak dilakukan dilarang oleh RW Setempat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 8 unit truk pengangkut sampah sudah tiba di kantor Kelurahan Cilowong sejak pukul 09.04 WIB. Namun saat hendak membersihkan sampah, upaya itu pun dijegal oleh RW setempat.
Kepala UPT Perlengakapan dan Perbekalan DLH Kota Serang, Agama mengatakan, ada sekitar 6 truk sampah yang ditumpahkan. 5 sampah dirumahkan di depan kantor kelurahan Cilowong, satu lainnya dituangkan di depan kantor kecamatan Taktakan.
“Ini sampah nya dari sampah Tangsel, semalam di stop warga untuk diturunkan didepan kantor kelurahan cilowong sama kantor kecamatan, yang di kantor kecamatan itu satu mobil yah, yang disini kurang lebih lima mobil yang di turunkan di depan kantor kelurahan,” katanya saat ditemui di kantor kelurahan Cilowong, Rabu (27/10/2021)
Ia mengatakan, jika sebelumnya sudah mendapatkan perintah dari pimpinan untuk segera membersihkan sampah-sampah yang ada di dua lokasi itu. Namun saat hendak dilakukan evakuasi, upaya itu mendapatkan penolakan dari RW setempat.
“Setelah ada mobil kebersihan masuk kesini standby ada salah satu RW dari Jakung mencegah untuk mengangkut sampah ini kembali,” jelasnya.
Ia pun bersama petugas yang sudah berada di lokasi tidak dapat berbuat banyak. Ia pun segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk menanyakan solusi terbaik dari permasalahan yang ada. “Artinya bukan pemerintah nurut sama warga, mungkin nanti ada koordinasi lagi antar pemerintah dengan warga,” imbuhnya.
Akibat dari tumpukan sampah yang ada di kantor kelurahan, pelayanan di kantor kelurahan pun tidak dapat berjalan.
“Kalau pelayanan mungkin kayanya sempat terganggu dengan adanya sampah ini, mangkannya akan segera di koordinasikan dengan pihak masyarakat bagaimana caranya sampah ini bersih kembali,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, RW dari Jakung tersebut enggan memberikan komentar terkait pelarangan. Sampai dengan pukul 11.00 wib, belum ada kejelasan terkait pengangkutan sampah. Truk pengangkut pun kemudian keluar dari kantor kelurahan cilowong tanpa membawa sampah sedikitpun. (Arr)








