DLH Kota Serang Periksa Emisi Gas Kendaraan Roda Empat

Serang- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui bidang pengendalian pencemaran lingkungan Hidup DLH Kota Serang melakukan pemeriksaan emisi gas buang dari kendaraan roda empat yang ada di Kota Serang. Hal tersebut guna mengendalikan pencemaran udara yang berasal dari sumber bergerak atau kendaraan bermotor.
Kasi Pencemaran lingkungan Hidup, Murtafia mengatakan ada 6 parameter yang akan menjadi kriteria pengujian melalui alat yang telah dipersiapkan diantaranya seperti CO2, HC, Lamda, O2, CO dan kadar timbal yang keluar dari asap knalpot. “Intinya ada di CO2 ya, kalau CO2 nya tinggi berarti berbahaya,” katanya saat melakukan pemeriksaan kendaraan di KSB, Selasa (03/12/19).
Murtafia mengatakan, pemeriksaan tersebut hanya dilakukan terhadap kendaraan roda empat yang menggunakan bahan bakar bensin ataupun solar dengan tahun rakitan dari tahun 2010 sampai sekarang. “Target kami 1500 mobil dalam tiga hari ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Murtapiah mengatakan belum ada sangsi bagi pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Hal tersebut dikarenakan belum adanya Perda yang mengatur untuk pemberlakuan sangsi tersebut. kendati demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi terhadap OPD terkait guna mendorong lahirnya Perda tersebut. “Karena Belum ada perdanya kita belum berani,” tandasnya.
Sementara itu, Teknisi yang melakukan pengujian kendaraan, Bintang Eka Pamungkas mengatakan terdapat beberapa kenadaraan yang tidak lolos karena memiliki kadar CO yang cukup tinggi. Menurutnya CO merupakan indikator yang cukup berbahaya, karena dapat merusak atau bahkan mematikan sel apabila terhirup oleh manusia.
“Untuk yang diatas 2010 maksimal CO nya 1,5% dari seluruh emisi yang dikeluarkan, kalau diatas dari itu maka berbahaya,” katanya.
Bintang juga mengatakan, untuk mengatasi tingginya emisi gas yang dikeluarkan dari kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan melakukan servis berkala.
“kalau mesinnya sehat, itu emisinya bagus juga. Tapi kalau tidak terawat, maka emisinya akan tinggi,” tegasnya.
Diketahui, pada hari pertama pemeriksaan yang dilakukan di KSB, pihaknya berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 250 mobili dan 1 diantaranya dinyatakan tidak lolos uji. (Arr)