amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Dor.. Komplotan Curanmor Bersenjata di Kota Serang Ditembak

SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota menangkap tiga pelaku curanmor, satu di antaranya membawa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. Pelaku bersenpi berinisial SA alias M (29), warga Jabung, Lampung Timur, Lampung.

Pelaku SA yang juga residivis maling motor di Kota Serang, pada 06-07 Juni 2021 dan menggondol tiga unit sepeda motor.

“Senpi rakitan jenis revolver, pelaku merupakan residivis. Senpi yang kami temukan, biasa beraksi di Jakarta, kelompok Lampung, senjata mereka bawa dari Lampung. Senpi dikeluarkan kalau ada korbannya (melawan),” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochammad Nandar, Selasa (15/06/2021).

SA berangkat dari Jakarta dan datang ke Kota Serang, pada 06 Juni 2021. Malamnya, pelaku beraksi dan berhasil menggasak dua sepeda motor. Esoknya, 07 Juni 2021, mereka kembali mencuri satu unit motor. Selang beberapa jam menggasak motor, pelaku ditangkap polisi.

“Operasinya malam. (Residivis) kasus sama, dua kali berturut-turut. Mereka juga pengejaran Polda Metro Jaya. Mereka sering (mencuri) di Jakarta, TKP terdekat di Serang, karenanya mereka ke Serang,” terangnya.

Karena membawa senpi dan melawan petugas saat ditangkap, polisi memberikan timah panas ke kakinya. Karena ulahnya, SA alias M dikenakan Undang-undang (UU) darurat.

“Pasal 363 KUHP ditambah UU darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara,” ujarnya.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya dilakukan oleh KR alias Jabrig (32), warga Cimuncang, dan AS (32) warga Kasemen, Kota Serang. Mereka mencuri pada Kamis, 27 Mei 2021, sekitar pukul 03.50 wib mereka menggondol motor.

Keduanya ditangkap hari berikutnya, Jumat, 28 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 wib di kosannya. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

“Kami himbau, warga ikut serta menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Sepeda motor harap di kunci ganda,” jelasnya. (red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

6 hari ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

1 bulan ago