DPRD Sampaikan Dua Raperda Inisiatif ke Walikota
Kota Tangsel- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangsel yaitu Raperda Kebudayaan Integritas yang diusulkan oleh lintas Fraksi yang ada di DPRD, dan Raperda Perlindungan Produk Lokal yang diusulkan oleh Fraksi Golkar disampaikan kepada Walikota Tangsel dalam sidang paripurna, Kamis (25/7).
Sidang paripurna digelar di gedung DPRD Kota Tangsel dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie dan dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, juga Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Ketua DPRD Kota Tangsel Moch. Ramlie mengatakan agenda paripurna tersebut merupakan lanjutan paripurna pembahasan kedua raperda tersebut, yang telah disepakati dan disetujui oleh seluruh fraksi, sehingga disampaikan ke Walikota.
“Tadi paripurna penyampaian dua Raperda Inisiatif DPRD kepada Walikota Tangsel, penyampaian ini memang harus dilakukan, agar Walikota melakukan pembahasan internal terkait usulan kami itu,” ujarnya.
Ramlie melanjutkan, kedepan akan digelar kembali paripurna pandangan umum Walikota terhadap kedua Raperda tersebut. Dimana Walikota akan memberikan pandangan umum mulai dari sisi hukum dan sosial terhadap kedua Raperda itu.
“Setelah Walikota memberikan pandangan umum, maka kami dari DPRD akan memberikan jawaban atas pandangan umum tersebut. Baru nanti akan dibentuk Panitia Khusus untuk membahas dan menyusun seluruh draft dari Raperda menjadi Perda,” ujarnya.
Ramlie melanjutkan Raperda Perlindungan Produk Lokal sangat penting bagi Kota Tangsel. Terlebih lagi, dalam persaingan dunia usaha. Tidak sedikit pula produk-produk lokal yang kalah bersaing dengan produk luar.
“perlu perlindungan dari banyak aspek agar produk lokal tetap bertahan di pasaran, dan juga memiliki daya saing yang bagus untuk bersaing dengan produk luar” katanya
Sedangkan Sedangkan mengenai Raperda Budaya Integritasf menurut Ramlie nanti akan mengatur sistem kerja-kerja seluruh OPD sampai pada tingkat kelurahan, agar dalam menjalankan tugasnya jauh lebih berintegritas.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan kedua Raperda tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan warga Tangsel.
“Mengenai apa-apa saja nanti yang menjadi masukan dari kami terkait Raperda ini, nanti akan kita sampaikan dalam paripurna selanjutnya. Karena pasti ada poin yang menjadi masukan pemerintah terhadap Raperda ini agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” pungkasnya. (Bo)