Gubernur Banten Bakal Kembalikan RKUD ke Bank Banten

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim didesak sejumlah kalangan untuk segera memindahkan kembali rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Jabar Banten (bjb) ke Bank Banten. Itu setelah dicabutnya status bank dalam pengawasan khusus (BDPK) Bank Banten oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengaku akan segera memindahkan kembali RKUD dari bjb ke Bank Banten. Meski begitu, pihaknya juga meminta waktu untuk melakukan persiapan pemindahan.
“Targetnya segera (dipindahkan). Dan itu sudah disetujui. Prinsipnya sudah nggak ada masalah, cuma perbaikan saja,” ujar WH, Selasa (18/5/2021).
WH menyebut, Pemprov Banten harus terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita harus memberitahu Kemendagri. Kita siapkan juga perubahan rekeningnya. Kita siapkan instrumennya, dananya juga harus diperhatikan. Lalu warga ASN (Pemprov Banten-red) yang punya rekening (bjb) ada jeda waktu mengembalikan lagi ke Bank Banten,” katanya.
WH menegaskan, setelah tahapan pra pemindahan selesai dilakukan, baru pihaknya akan memindahkan RKUD ke Bank Banten. “Sekali lagi ngga ada masalah. Cuma perbaikan sistem saja,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R. Sumedi meminta Gubernur segera memindahkan RKUD dari bjb ke Bank Banten.
“Pemindahan kembali RKUD ini harus segera betul-betul direalisasikan. Sehingga ini kalau mereka bilang ibarat Busi untuk bisa lari cepat. Tapi, kalau RKUD ngga dipindahkan jalan mah jalan, ya cuman gimana keadaan Bank Banten ke depannya,” tandasnya. (red)







