Pejabat Pemkab Pandeglang Diduga Kampanyekan Bakal Calon Gubernur Banten
Pejabat Pemkab Pandeglang diduga mengkampanyekan salah satu bakal calon Gubernur Banten kepada anak buahnya. Hal itu terlihat dari gambar yang beredar melalui pesan singkat WhatsApp.
Padahal, aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan undang-undang yang berlaku dituntut untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, terlebih mengkampanyekan salah satu calon baik secara langsung ataupun melalui media sosial.
Dalam gambar tangkapan layar yang diterima wartawan, terlihat nomor telepon atas nama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang Sutoto menyebarkan poster Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Grup WhatsApp Bappeda.
Poster tersebut sepertinya diteruskan oleh Sutoto dari sumber lainnya. Meskipun Sutoto tidak mengajak secara langsung, akan tetapi dalam poster tersebut termuat acara politik pasangan Bakal Calon Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Dalam grup itu, Sutoto menyebarkan poster acara Pesta Rakyat yang digelar pada 29 Agustus 2024 di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Dalam poster tersebut juga terdapat gambar Andra-Dimyati beserta logo partai pendukungnya.
Pemerhati Pemilu, Mohammad Riefqi Saputra menilai, perbuatan Sutoto melanggar netralitas ASN sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014. “Sangat disayangkan, seharusnya beliau sebagai ASN apalagi seorang pimpinan instansi pemerintah harusnya dapat bersikap netral,” katanya.
Menurutnya, meskipun tidak ada kalimat ajakan kepada anak buahnya, akan tetapi poster yang dibagikan oleh Sutoto jelas merupakan acara salah satu calon. “Di poster itu jelas acara calon, foto calonnya juga ada. Jadi secara tidak langsung ia mengarahkan anak buahnya ke calon tersebut,” ujarnya. (red)