Harga Pakan Ternak Naik, Pemprov Diminta Turun Tangan

SERANG – Gerbang Tani Banten Meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten turun tangan untuk mengontrol harga pakan ternak yang mengalami kenaikan. Kenaikan itu dianggap merugikan para peternak.
Ketua DPW Gerbang Tani Banten Abdul Gofur menilai, ada beberapa faktor kenaikan harga pakan, di antaranya kenaikan bahan baku pakan impor. “Kenaikan harga pakan tersebut sangat didominasi oleh kenaikan bahan baku pakan, bayangkan 75 persen bahan baku impor. Sementara perusahaan pengimpor bahan baku impor tersebut sedikit, ini salah satu yang mempengaruhi kanaikan harga pakan,” ujarnya, Minggu (4/4/2021).
Menurut Gofur, kenaikan harga pakan ternak juga berdampak terhadap kerugian bagi UMKM. Selain itu, dampak kenaikan harga pakan juga berakibat kepada upaya pemenuhan gizi.
“UMKM dan pelaku kuliner tentu juga terdampak, karena stok hasil panen semakin menipis. Sedangkan UMKM kita sangat banyak. Selain itu, upaya pemenuhan gizi yang baik untuk menghilangkan stunting juga terdampak,” lanjutnya.
Gofur menyebutkan, keputusan menaikkan harga pakan juga bertentangan dengan keputusan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan Nomor 142PMK.010/2017 tentang kriteria dan/atau rincian ternak, bahan pakan untuk pembuatan pakan ternak dan pakan ikan yang atas impor dan/atau penyerahannya dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai telah jelas mengecualikan bahan bahan tertentu dari pajak.
“Selain itu, juga telah ada edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri yang memerintahkan pelarangan menaikkan pakan, tentu 2 keputusan ini harus ditaati,” terang Gofur. (red)









