Ini Target Kerja Inspektorat Kabupaten Serang Tahun 2023

SERANG – Pada 2023, Inspektorat Kabupaten Serang sudah mencanangkan berbagai program melalui program kerja pengawasan tahunan (PKPT) yang tertuang dalam dokumen RPJMD.
Ada sebanyak 256 sasaran objek pemeriksaan yang akan dilakukan selama 2023. Kemudian juga melakukan pendampingan asistensi dan bim ingan teknis dengan objek pemeriksaan sebanyak 211 sasaran.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, pada 2023 ada evaluasi kerja selama 2022 yang harus dituntaskan. Salah satunya soal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ada beberapa program yang akan dilakukan untuk meningkatkan SDM tersebut. Salah satunya, dengan melakukan sertivikasi auditor. “Kita akan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan beberapa perguruan tinggi di Jakarta untuk sertivikasi ini,” katanya.
Kemudian, pihaknya juga akan mengoptimalkan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (PPUPD). Pihaknya akan menghitung berapa kebutuhan PPUPD dan berapa yang sudah tersedia saat ini. “Kami akan melakukan rekrutmen pada tahun 2023 setelah kebutuhannya diketahui dan apabila diizinkan oleh Kemendagri,” ujarnya.
Dikatakan Rudy, pihaknya juga akan menggencarkan upaya pencegahan dini. Supaya para pejabat dapat terhindar dari tindakan korupsi. Upaya pencegahan itu, berangkat dari sistem pengawasan internal (SPI) di masing-masing OPD.
“Kami akan melakukan kegiatan semacam sosialisasi ke OPD-OPD untuk menginformasikan berbagai macam hal berkaitan dengan upaya pencegahan dini korupsi di level OPD. Ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.
Rudy menjelaskan, pencegahan korupsi dilakukan melalui dua level. Yakni pencegahan yang dimulai dari level OPD dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat. “Sehingga upaya pengawasan dan pembinaan dapat berjalan melekat dimulai dari masing-masing OPD,” pungkasnya. (Adv)