APEKSI Pastikan Percepatan Pembangunan “Smart City” Di Seluruh Indonesia
JAKARTA – Ketua Apeksi sekaligus Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany memastikan bahwa Apeksi akan terus melakukan pembangunan di daerahnya masing-masing. Sesuai dengan nawacita Presiden RI Joko Widodo.
Airin menjelaskan peran Apeksi adalah memastikan pembangunan daerah di seluruh Indonesia. Dia menyampaikan hal tersebut dalam Rapimnas Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional dengan tema ”Peluang Investasi Untuk Pembangunan Kota Pintar (Smart City) Di Indonesia.”
Airin menambahkan jika sampai saat ini pembangunan juga terus dilakukan, termasuk mewujudkan kota pintar. Tangsel sendiri kerap menjadi kota yang dicontoh terkait dengan adanya program Kota Pintar.
”Saat ini yang kami lakukan sebagai anggota Apeksi adalah, melakukan pembinaan terhadap perkembangan teknologi dengan pemerintah pusat. Seperti PUPR, Bappenas sampai dengan Kepresidenan untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ujar Airin.
Tidak hanya pada lapisan pemerintahan, Airin juga memastikan bahwa Apeksi melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi yang memiliki peran khusus terhadap pembangunan dan penetapan Kota Pintar.
Upaya yang sudah dilakukan oleh Apeksi tersebut diapresiasi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan fasilitas kepada daerah untuk mewujudkan Kota Pintar.
Dalam kesempatan itu dia juga memaparkan apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dalam mendukung keberlangsungan Kota Pintar di daerah-daerah di Indonesia. Sehingga dia berharap ke depannya, pemerintah daerah juga bisa terus menjadi mediator bagi pemerintah pusat dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang maksimal terhadap masyarakat.
Sementara Ketua BKPM Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa dirinya juga siap mewujudkan program kota pintar yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah pusat.
Bahlil Lahadalia menyatakan kepada kepala daerah untuk ikut bersinergi terhadap keberadaan peran pengusaha kontruksi lokal dengan memberikan kemudahan dalam proses pengurusan perizinan agar proses pembangunan dan investasi penanaman modal dapat terus berjalan serta mendukung pertumbuhan perekonomian melalui bidang infrastruktur.
“Beri kemudahan, jangan menghalangi proses majunya pertumbuhan dan kemajuan suatu wilayah dengan catatan seluruh persyaratan izin usaha terpenuhi dan tidak menyalahi prosedur,” katanya.
Bahlil juga meminta kepada para aparatur dan unsur pendukung lainnya untuk dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan termasuk jangan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pelanggaran karena berdampak pada gagalnya pertumbuhan perekonomian pada sektor infrastruktur dan investasi.
“Lakukan tugas sebaik mungkin, jangan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pelanggaran yang dapat mengagalkan pertumbuhan perekonomian pada sektor infrastruktur dan investasi,” ujarnya. (D-18/STY)