Istri dan Manajer Doni Salmanan Bakal Diperiksa Polisi

JAKARTA – Bareskrim Polri bakal memanggil istri dan manajer Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan dan investasi bodong aplikasi Quotex.
“Direncanakan pada Senin, 14 Maret 2022 penyidik akan periksa manajer DS yaitu TJS dan istri DS yakni DNF,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di kantornya, Jumat (11/3/2022).
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Penyidik, bahkan sedang melakukan penelusuran aliran dana Doni Salmanan.
“Kemudian penyidik sampai saat ini juga melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan platform Qoutex,” kata Gatot.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmana sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex.
Akibat perbuatannya, Doni Salmanan didangkakan Pasal 45 Ayat 1 Juncto 28 Ayat 1 UU ITE dan/atau 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa iPhone 13, akun YouTube King Salmanan. Kemudian dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, hingga mutasi rekening. (red)






