Ke Sumatera Lewat Merak, Bakal Diputar Balik Polisi

CILEGON – Dalam rangka menerapkan aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat, Polres Cilegon akan melaksanakan Oprasi Ketupat Maung 2021. Dalam oprasi tersebut Polres Cilegon akan memberlakukan chek point menjelang lebaran.
Lokasi chek point di antaranya di Exit Gerbang Tol Merak (oleh Polda Banten), Gerem Bawah (sebelah Pospam 2 Merak) dan depan Pelabuhan penyebrangan Merak (depan Mako Polsek KP3/putaran).
“Polres Cilegon akan melakukan penyekatan dan akan memutar balik kendaraan atau pemudik yang akan ke Pulau Sumatera,” Kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono Kamis,(15/4/2021)
Kapolres menegaskan, bahwa Mudik lebaran Resmi dilarang mulai 06 sampai 17 Mei 2021 mendatang, sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid -19 No 13 tahun 2021 tentang Peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid -19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H. Serta Surat Edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.08 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi pegawai aparatur sipil negara dalam rangka masa pandemi Covid -19
Kapolres Cilegon juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik agar penanganan Covid-19 dapat segera diatasi.”Cintai orang tua dan keluargamu,sayangilah orang sekitarmu,lindungi dari ancaman Virus Corona mari kita lawan virus corona,cukup dirumah saja,dirumah lebih baik,bersatu lawan covid 19,” tegasnya. (red)









