Kecewa Hasil Penetapan UMK, Demo Buruh Ricuh

SERANG,- Ribuan buruh yang menggelar aksi di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) memblokade kedua lajur di depan KP3B. Mereka kecewa dengan hasil penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 Provinsi Banten yang mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi yang tadinya menutup satu lanjut jalan saja tiba-tiba diminta untuk berkumpul di depan mobil komando dan memenuhi gerbang masuk menuju KP3B. Setelah itu, masa aksi kemudian diminta untuk menutup seluruh lajur jalan yang ada di KP3B sehingga membuat kendaraan yang akan melintas harus putar balik.
Masa aksi juga kemudian membakar pembatas jalan milik polres serang kota sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kebijakan yang diambil oleh Gubernur Banten.
Salah satu masa aksi yang berada di mobil komando menyampaikan hasil dari surat keputusan mengenai besaran kenaikan upah yang ditandatangani oleh Guber Banten, Wahidin Halim.
“Cape-cape kami nginep di kantor walikota Cilegon, sampe sini malah di sunat sama Wahidin Halim,” kata salah seorang masa aksi dengan menggunakan pengeras suara di mobil Komando, Selasa (30/11/2021)
Ia pun kemudian meminta masa aksi yang berasal dari Cilegon untuk menutup seluruh lajur jalan di KP3B. “Saya minta seluruh masa aksi yang berasal dari cilegon untuk berkumpul, tutup seluruh jalan sebagai bentuk kekecewaan kita,” jelasnya.
Kendati demikian, ia juga menghimbau kepada masa aksi untuk tidak berbuat anarkis dan tetap menjaga kondusifitas saat melaksanakan blokade jalan.
“Jangan sampai anarkis, kita harus tetap kondusif. Jangan sampai merusak kendaraan,” tandasnya. (Arr)









