Temuan Rp 600 Juta di Pemkot Serang Jadi Catatan BPK

Serang,- Pemerintah Kota Serang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Kendati demikian, berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan, terdapat sejumlah catatan kerugian negara yakni sebesar Rp. 600 juta rupiah dan harus dilakukan pengembalian.
Walikota Serang, Syafrudin mengklaim, jika kerugian negara dari hasil audit tersebut relatif sangat kecil apabila dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya.
“Kerugian daerah Kota serang tidak banyak sih, semuanya 600 juta. Yang paling gede itu dana BOS,” katanya saat ditemui di BPK Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (24/06/20).
Syafrudin mengatakan, temuan-temuan tersebut disebabkan karena adanya sejumlah Surat Perjanggung Jawaban (SPJ) yang kurang jelas peruntukannya. Untuk itu, pihaknya ke depan akan menginstruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pengetatan terhadap pemeriksaan SPJ.
“Sebenarnya bukan tidak ada pengembalian, dana bos itu turunnya langsung ke sekolah jadi tetap kami hanya sekedar melakukan pengawasan. Kami Tidak mengatur turunnya uang. Hanya penyelesaian dana BOS saja yang kita awasi. Termasuk juga SPJ nya. Kedepan insya allah akan di perketat oleh inspektorat supaya tidak menjadi temuan,” paparnya.
Meskipun jumlah temuan tersebut dinilai peling kecil apabila dibandingkan dengan daerah yang lain, Syafrudin mengaku akan segera menidaklanjuti catatan-catatan yang telah diberikan oleh BPK.
“Catatan-catatan itu yang harus kita tindak lanjuti. Kemudian apabila memang ada hal-hal yang menjadi temuan atau perbaikan bagi kami seperti dana BOS, pemeliharaan jalan, insya alaah segera kami perbaiki,” katanya.
Senada dengan Syafrudin, Wakik Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan jika jumlah temuan yang didapat dari hasil audit tersebut relatif sangat kecil. Menurutnya terdapat tiga OPD yang mendapatkan catatan daei hasil audir yang telah dikeluarkan oleh BPK.
“Tadi disampailan, yang menjadi catatan itu Dindikbud, Dinas Perkim dan DPUPR. tapi itupun kecil, lebih kecil dari kabupaten / kota yang lain dan insya allah akan langsung kita tindak lanjuti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa cepat ada penyelesaiannya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Serang Yudi mengaku jika telah ada pengembalian dari sejumlah OPD pada saat penilaian opini berlangsung.
“Sebagian sudah ada pengembalian, hanya rinciannya belum kami buka lagi. Kemarin juga sebelum penilaian opini ini sudah ada beberapa OPD menindaklanjutinya,” tandasnya.
Diketahui, opini WTP yang diperoleh oleh Pemkot Serang merupakan yang ke tiga kalinya dan menjadi tolak ukur pengelolaan keuangan di kota serang mendekti kebenaran. (Arr)









