Ketua DPRD Kota Bekasi Soroti Persoalan Sampah Bantargebang

Kota Bekasi — Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menyoroti serius persoalan pengelolaan sampah di kawasan TPST Bantargebang yang dinilai membutuhkan penanganan lebih komprehensif.
Sorotan tersebut disampaikan Sardi dalam pidatonya pada sidang paripurna peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, persoalan Bantargebang harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah karena menyangkut keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.
“DPRD memandang persoalan Bantargebang harus menjadi perhatian yang jauh lebih serius dari Pemerintah Kota Bekasi,” tegas Sardi.
*Dampak Longsor Gunungan Sampah*
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul insiden longsor gunungan sampah di Zona IV TPST Bantargebang yang menelan korban jiwa.
Peristiwa tragis itu menyebabkan tujuh orang meninggal dunia, sekaligus menjadi alarm keras terhadap sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Menurut Sardi, kejadian tersebut menunjukkan bahwa penanganan sampah tidak lagi bisa dilakukan dengan pendekatan konvensional.
Ia menilai sudah saatnya pemerintah menghadirkan transformasi teknologi dan sistem pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kota Bekasi telah lama menanggung beban lingkungan yang sangat besar. Karena itu keselamatan warga, perlindungan lingkungan, serta kepastian penanganan risiko harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
*Momentum HUT Bekasi untuk Berbenah*
Sardi berharap momentum hari jadi Kota Bekasi ke-29 dapat menjadi titik balik bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan sampah.
Menurutnya, langkah konkret sangat dibutuhkan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Momentum hari jadi Kota Bekasi harus menjadi titik balik keseriusan dalam menyelesaikan persoalan Bantargebang demi keselamatan warga,” katanya.
*Dorong Kerja Sama dengan Jakarta*
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan kawasan TPST Bantargebang.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat diperkuat melalui klausul dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tata kelola tempat pengolahan sampah terpadu tersebut.
Menurut Sardi, kolaborasi antarpemerintah menjadi kunci untuk menghadirkan solusi jangka panjang terhadap berbagai persoalan yang selama ini terjadi di kawasan Bantargebang.
“Hal itu guna melahirkan solusi dan upaya konkret dalam menanggulangi berbagai persoalan di kawasan Bantargebang, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” pungkasnya.







