Ketua KPK Tegaskan Tak Pecat 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

JAKARTA – Terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya tidak pernah memberhentikan ke 75 pegawai tersebut.
Firli menjelaskan bahwa, TWK merupakan proses alih status pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). “Kami ingin pastikan sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat, saya harus garis bawahi,” ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih dikutip laman Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Firli pun memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di KPK masih terus berjalan. Sebab, sesuai hasil rapat paripurna KPK pada tanggal 5 Mei 2021, tugas pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberikan kepada pimpinannya.
“Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut, termasuk penanganan perkara sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti,” ucap Firli.
“Tidak pernah ada perkara yang terlambat, kita pastikan karena sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang, tetapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama,” ucap dia.
Terkait arahan presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti hasil TWK tersebut, Firli mengatakan bahwa KPK terus berupaya berkerja sama dengan lembaga terkait. “Kami pimpinan KPK dan Sekjen, termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja,” ucap Firli.
“Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN termasuk juga dengan kementerian lain,” ucap dia.(red)






