Kiprah Politik Juragan Kambing
Digdayamedia.id|Sosok Nur Agis Aulia yang dikenal sebagai petani dan peternak kini telah menjadi anggota DPRD Kota Serang, Sarjana Cum Laude Kampus Biru, Universitas Gadjah Mada ini berhasil menduduki kursi DPRD Kota Serang melalui Parta Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil 2 Kota Serang pada Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 lalu.
Pendiri Jawara Farm ini memiliki sejumlah agenda politik yang menjadi tujuannya mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Kota Serang, diantaranya untuk mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran, dan juga mendukung misi PKS yang ingin menghapuskan Pajak Kendaraan Bermotor. Diantaranya adalah pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), biaya administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan masih banyak lainnya. Dan juga program SIM Seumur Hidup.
Selain itu, Agis diawal pencalonannya telah bertekad akan berusaha sekuat tenaga agar hasil legislasi yang dia ciptakan, pengawasan dan budgeting yang dia lakukan semata mata bermuara kepada terbukanya akses tenaga kerja bagi masyarakat Kota Serang baik yang tidak lulus SD, lulusan SMP, SMA/SMK, maupun Sarjana.
Saat ini beberapa hal telah dilakukannya setelah dirinya dilantik, diantaranya review Perda dan APBD 2 tahun kebelakang dan setahun kedepan. Memastikan anggaran pro terhadap rakyat.” Saya merasa perlu ada peninjauan kembali soal Perda yang ada, agar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terlebih yang berkaitan dengan sosial dan kesejahteraan”, ungkapnya.
Selain itu dirinya juga akan melakukan pembelajaran cepat, dan melakukan diskusi dengan praktisi guna membahas Perda dan APBD yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” Kita akan ajak praktisi dan ahli tentunya, untuk membahas permasalahan yang ada di Kota Serang agar prodak Perda yang dibuat nantinya tidak merugikan, serta APBD yang dikeluarkan lebih efektif”, ungkapnya.
Meski demikian, dirinya tidak menampik adanya kendala dalam menjalankan tujuannya tersebut terlebih masih adanya kendala berkas report yg sulit ditemukan mengenai Perda yang ada.” Kendala pasti ada, apalagi berkas-berkas terdahulu harus dicari kembali agar produk Perda yang kita buat bisa lebih baik dari yang sebelumnya”, ujarnya.
(mnj)