Korban Pemerkosaan di Kota Serang Akan Didampingi Pemprov Banten

SERANG,- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten akan memberikan pendampingan terhadap gadis difabel yang menjadi korban pemerkosaan oleh paman dan tetangganya asal Kasemen. Hal itu guna menjamin hak-haknya dapat terpenuhi.
Kepala DP3AKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, akan memberikan pendampingan baik fisik maupun psikis terhadap korban agar korban dan janin yang dikandungnya sehat.
“Terkait dengan penanganan korban, pendampingan memang menjadi hal yang utama bagi kami, karena bagaimanapun juga memang hak-haknya harus terpenuhi, apalagi sekarang dalam kondisi hamil jadi harus dijaga kesehatan janin itu sendiri,” katanya, Kamis (20/1/2022).
Ia pun telah menginstruksikan kepada UPTD Kota Serang agar memindahkan korban ke rumah aman milik pemerintah guna menjamin keamanan dan kenyamanan nya. Selain itu pemindahan juga agar korban tidak mendapatkan tekanan dari lingkungannya dan memastikan masyarakat dapat menerimanya.
“Ini kita coba pastikan dengan uptd kota serang agar korban dari kasus ini bisa selamat dan hak-haknya terpenuhi. Ini juga berkaitan erat dengan rumah aman dan kondisi masyarakat agar bisa menerima Terkait dengan kondisi ini,” jelasnya.
ia mengatakan jika kasus kekerasan seksual mendapatkan atensi khusus dari Presiden. Bahkan ada hukuman yang akan diberikan seperti kebiri kimia kepada pelaku.
“Presiden mewanti-wanti menyampaikan Terkait tindak kekerasan seksual ini juga menjadi perhatian bersama. Bagaimana memberikan pelajaran ini juga penting bahkan Terkait dengan kebiri kimia bagian dari hasil dari keputusan legal formal yang memang begitu perhatiannya Terkait kasus seksual ini yang perlu ditangani,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menghimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya karena mayoritas pelaku merupakan orang terdekat korban. (Arr)






